SuaraLampung.id - Perampokan sadis terjadi di Desa Harapan Mukti, Tanjung Raya, Mesuji, pada Minggu (6/3/2022).
Dikabarkan polisi sudah menangkap satu pelaku perampokan sadis tersebut berinisial T (35) asal OKI Sumatera Selatan.
Kepala Satreskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki membenarkan satu pelaku perampokan sudah ditangkap.
Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Iya kami menangkap salah satu pelaku inisial T (35), berikut senjata apinya. Saat ini masih kami dalami, karena pelaku lebih dari satu orang," kata Iptu Fajrian kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Senin (7/3/2022).
Perampokan menimpa Sukari dan Aris, saat menunggu lapak sawit di Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
Saat listrik di area lapak padam, datang dua perampok membawa senjata api, lalu menodongkannya ke Sukari.
Karena merasa terancam, kemudian Aris menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Korban kemudian diikat, lalu tertembak di bagian tangannya. Tak lama kemudian, para perampok membawa kabur uang Rp52 juta.
Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Maling Curi Motor di Pinggir Jalan Raya Saat Pemiliknya Sibuk Cari Kutu Air
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026