SuaraLampung.id - Tiga Satpam PT Huma Indah Mekar (HIM) ditetapkan tersangka oleh Polres Tulang Bawang Barat dalam bentrok dengan masyarakat adat Lima Keturunan Bandar Dewa yang terjadi pada Rabu (2/3/2022).
Dalam bentrokan antara satpam PT HIM dan masyarakat adat Lima Keturunan Bandar Dewa, satu warga Bandar Dewa alami luka akibat dipukul oknum Satpam.
Ada pun ketiga satpam PT HIM yang ditetapkan tersangka berinisial ARD, TD, AND.
Ketiganya mengakui, telah melakukan pengeroyokan kepada warga Lima Keturunan Bandar Dewa bernama Sobirin.
Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Fredy Aprisa Putra Parina membenarkan pihaknya telah menetapkan tiga Satpam PT HIM sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara maraton.
"Iya benar, kami sudah tetapkan tiga Satpam jadi tersangka pasca bentrokan kemarin. Saat ini mereka masih diperiksa lanjutan," kata AKP Fredy Aprisa Putra Parina kepada Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Sabtu (5/3/2022).
"Awalnya kami amankan empat Satpam, namun baru tiga yang ditetapkan tersangka. Sedangkan satu Satpam lainnya, hingga kini masih diperiksa," ujar Fredy Aprisa.
Sebelumnya, pilihan masyarakat adat Lima Keturunan Bandar Dewa, bentrok dengan dan Satpam perkebunan di pintu masuk PT HIM di Tiyuh Penumangan, Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, Rabu (2/3/2022) sore.
Akibat bentrokan ini, satu warga mengalami luka dibagian kepala, hingga dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Buntut Bentrok di PT HIM, Warga Adat Lima Keturunan Bandar Dewa dan Satpam PT HIM Saling Lapor
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok
-
Diancam Istri Bakal Disandera, Pria di Way Kanan Sewa Algojo Bantai Penagih Utang Rp1 Juta
-
Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya
-
Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton
-
Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong