SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperbolehkan bioskop beroperasi dengan syarat kapasitas 50 persen dari ruangan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya akan mengawasi bioskop dengan menurunkan tim Satgas COVID-19.
"Pengunjung yang ingin memasuki bioskop juga nanti harus sudah tes cepat antigen dahulu, dengan hasil negatif," kata dia, Kamis (3/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Kemudian, lanjut dia, berdasarkan Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penangan COVID-19, bioskop diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
Ia pun mengatakan bahwa pihak pengelola juga wajib memakai scan barcode aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan terhadap semua pengunjung dan pegawai secara lebih ketat.
"Hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk ke bioskop. Untuk pengunjung usia kurang dari dua belas tahun juga diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua," katanya.
Kemudian, restoran dan kafe di dalam area bioskop juga dapat melayani makan di tempat dengan kapasitas pengunjung 30 persen dengan dua orang/meja.
"Mereka juga dapat menerima makan dibawa pulang dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat sesuai yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: SEVENTEEN Resmi Merilis Film Perdananya "Seventeen Power of Love: The Movie" di Bioskop!
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah