SuaraLampung.id - Muhammad Ponco Prasetyo (43), terdakwa pembunuhan tetangga sendiri divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (2/3/2022).
Warga Syamratulangi, Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung terbukti bersalah dan melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan sementara dan terdakwa tetap ditahan," kata ketua majelis hakim Ni Luh Sukmarini, Rabu (2/3/2022).
"Hal yang memberatkan, terdakwa ter bukti menghilangkan nyawa seseorang dan hal yang meringankan, terdakwa berlaku jujur selama persidangan dan menyesali perbuatannya,"ujarnya.
Sebelumnya, terdakwa Muhamad Ponco Prasetyo menusuk Zainal (58) tetangganya sendiri hingga tewas di Jalan Sam Ratulangi,Senin (18/10/ 2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Kasus pembunuhan terjadi karena permasalahan antara anak tersangka dengan anak korban.
"Korban dan pelaku bertetangga. Kasus diawali keributan antara anak korban dengan tersangka. Terjadilah cekcok mulut antara korban dan tersangka sampai terjadi penganiayaan berat itu," kata Kapolsek Kedaton saat itu Kompol Ery Hafry.
Dia menjelaskan, tersangka mengaku khilaf melakukan penganiayaan berat terhadap korban karena ada perkelahian antara anak tersangka dengan anak korban.
"Hasil pemeriksaan tersangka menggunakan melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan pisau. Akibatnya korban mengalami satu luka tusuk. Korban sempat dirawat di rumah sakit dan meninggal," jelasnya.
Baca Juga: Pedagang di Gedung Baru Pasar Smep Mengeluh Sepi Pengunjung: Seperti Pasar Mati
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
140 Sekolah SMA/SMK di Lampung Bersolek Total Tahun Ini
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi