SuaraLampung.id - Bea Cukai Lampung melakukan penindakan terhadap 7,9 juta batang rokok ilegal pada periode Februari 2022.
Total potensi kerugian negara yang berhasil diamankan Bea Cukai Lampung mencapai Rp6 miliar (Rp 6.095.167.000).
Kepala Kantor Bea Cukai Lampung Esti Wiyandari, mengatakan pihaknya menemukan rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dan peredaran rokok ilegal yang berpita cukai palsu.
Kegiatan penindakan diawali kegiatan operasi pasar di wilayah Kabupaten Lampung Barat dari tanggal 14 s/d 17 Februari 2022. Upaya ini menghasilkan 28.680 batang rokok ilegal yang dijual di wilayah tersebut.
Selain operasi pasar, Bea Cukai Lampung juga melakukan penindakan dengan melakukan pengembangan informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi intelijen didapat informasi terkait adanya pengiriman rokok yang diduga ilegal yang berasal dari Jawa menuju Sumatera menggunakan truk. Maka dari itu, kami segera menurunkan tim untuk menemukan target operasi dan melakukan patroli” kata Esti Wiyandari dikutip dari https://bclampung.beacukai.go.id/.
Penindakan berikutnya dilakukan pada tanggal 18 s/d 19 Februari 2022.
Penyisiran yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai di ruas tol Tegineneng sampai Pematang Panggang – Mesuji berhasil menindak 2 buah truk yang mengangkut 3.280.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dengan modus ditutupi furniture dan pupuk.
Selanjutnya, penindakan dilakukan dari hasil kegiatan patroli darat dan pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan yang berlangsung pada tanggal 27 s/d 28 Februari 2022.
Baca Juga: Memancing Minat Warga untuk Ikut Vaksinasi COVID-19, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Minyak Goreng
Atas kegiatan ini, petugas mendapati 3 (tiga) buah truk yang mengangkut 4.672.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan modus ditutupi barang-barang dari produk plastik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam