SuaraLampung.id - Pengelola Bandara Radin Inten II Lampung sosialisasi penggunaan Electronic Health Alert Card (e-HAC) kepada pengguna transportasi udara.
Penggunaan e-HAC di Bandara Radin Inten II Lampung merupakan salah satu syarat penerbangan domestik.
EGM Bandara Radin Inten II Lampung Muhammad Syahril mengatakan, pemberlakuan e-HAC sebagai salah satu persyaratan penerbangan domestik bagi penumpang telah berlaku mulai hari ini.
"E-HAC ini akan menjadi satu dengan aplikasi PeduliLindungi sama seperti sebelumnya, namun penumpang memang diharuskan mengisi ini sebelum check in keberangkatan, atau sehari sebelum jadwal penerbangan," katanya, Kamis (3/3/20202) dikutip dari ANTARA.
Ia melanjutkan, penggunaan e-HAC tersebut bertujuan untuk memeriksa status kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara oleh petugas.
"Sama seperti sebelumnya hanya memindahkan yang sebelumnya diperiksa di kedatangan sekarang di keberangkatan agar tidak ada penumpukan juga," ucapnya.
Dia menjelaskan, meski telah diterapkan sejak saat ini, pihaknya masih akan memberlakukan tiga hari masa transisi dan sosialisasi penerapan e-HAC oleh pelaku perjalanan udara.
"Jadi tiga hari ini masih masa transisi, nantinya semua penumpang harua mengisi ini dahulu baru bisa masuk ke check-in counter. Diharapkan tidak ada kendala dalam penerapan e-HAC ini," katanya.
Menurutnya, untuk memberi informasi secara luas mengenai penerapan e-HAC pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dengan memanfaatkan kanal media sosial serta sosialisasi langsung oleh petugas yang ada di bandara.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Bocah SD di Lampung Timur Jadi Korban Mutilasi
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memberlakukan aturan baru mengenai kewajiban pengisian e-HAC bagi perjalanan domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19 yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi yang berlaku aktif mulai hari ini. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas