SuaraLampung.id - Polda Lampung akan melakukan pemblokiran pajak kendaraan apabila pelanggar tidak membayar denda yang terekam pada Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) atau tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Wakil Direktur Lantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali mengatakan, saat pelanggar akan membayar pajak akan dikasih waktu 20 hari untuk membayar denda tilangnya.
"Jika tidak dibayar maka pajaknya akan diblokir," kata Muhammad Ali, Rabu (2/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan sistem kerja ETLE yang terpasang di JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) KM 108 Jalur A dan B tersebut nantinya akan mengcapture pengendara yang melebihi keceatan maksimal di jalan tol yakni 100 km/jam.
"Apabila terjadi pelanggaran di jalan tol utamanya melebihi kecepatan maka akan di-capture dan diberikan ke front office maka di situ nanti akan muncul nama pemilik kendaraan," katanya.
Kemudian, lanjut dia, setelah muncul nama pemilik kendaraan, mereka akan dikirimkan surat yang isinya memberitahu bahwa tanggal dan jam sekian pengendara telah melakukan pelanggaran di jalan tol.
"Jenis pelanggaran yang akan dikenai sanksi yakni laju kecepatan yang melebihi batas maksimal dan sabuk pengaman," kata dia.
Namun begitu, ia mengatakan, pelanggar tidak akan langsung dilakukan tindakan, tapi setiap pelanggaran yang terjadi di jalan tol akan dikirim ke front office, kemudian akan diteliti terlebih dahulu.
"Kalau buktinya kuat gambarnya jelas maka akan dikirimkan surat ke yang bersangkutan. Kita akan berikan tujuh hari untuk konfirmasi, jika yang bersangkutan bukan pemilik kendaraan atau pengendara maka harus memberikan informasi yang jelas termasuk email dan kontak. Bila memang tidak memberikan informasi, ketika membayar pajak akan ketahuan kalau mereka belum bayar denda tilang," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Hutama Karya Resmi Terapkan Tilang elektronik (ETLE) di Jalan Tol
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan
-
Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung