SuaraLampung.id - Polda Lampung akan melakukan pemblokiran pajak kendaraan apabila pelanggar tidak membayar denda yang terekam pada Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) atau tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Wakil Direktur Lantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali mengatakan, saat pelanggar akan membayar pajak akan dikasih waktu 20 hari untuk membayar denda tilangnya.
"Jika tidak dibayar maka pajaknya akan diblokir," kata Muhammad Ali, Rabu (2/3/2022) dikutip dari ANTARA.
Dia menjelaskan sistem kerja ETLE yang terpasang di JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) KM 108 Jalur A dan B tersebut nantinya akan mengcapture pengendara yang melebihi keceatan maksimal di jalan tol yakni 100 km/jam.
"Apabila terjadi pelanggaran di jalan tol utamanya melebihi kecepatan maka akan di-capture dan diberikan ke front office maka di situ nanti akan muncul nama pemilik kendaraan," katanya.
Kemudian, lanjut dia, setelah muncul nama pemilik kendaraan, mereka akan dikirimkan surat yang isinya memberitahu bahwa tanggal dan jam sekian pengendara telah melakukan pelanggaran di jalan tol.
"Jenis pelanggaran yang akan dikenai sanksi yakni laju kecepatan yang melebihi batas maksimal dan sabuk pengaman," kata dia.
Namun begitu, ia mengatakan, pelanggar tidak akan langsung dilakukan tindakan, tapi setiap pelanggaran yang terjadi di jalan tol akan dikirim ke front office, kemudian akan diteliti terlebih dahulu.
"Kalau buktinya kuat gambarnya jelas maka akan dikirimkan surat ke yang bersangkutan. Kita akan berikan tujuh hari untuk konfirmasi, jika yang bersangkutan bukan pemilik kendaraan atau pengendara maka harus memberikan informasi yang jelas termasuk email dan kontak. Bila memang tidak memberikan informasi, ketika membayar pajak akan ketahuan kalau mereka belum bayar denda tilang," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Hutama Karya Resmi Terapkan Tilang elektronik (ETLE) di Jalan Tol
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong