Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 02 Maret 2022 | 13:29 WIB
Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatera ruas Lampung-Palembang. Hutama Karya berlakukan tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera. [PUPR]

SuaraLampung.id - PT Hutama Karya (Persero) akan menerapkan tilang elektronik bertajuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Tol Trans Sumatera termasuk di Tol Lampung.

Hutama Karya bekerja sama dengan Polda Lampung, menandatangani Perjanjian Kerjasama pada Rabu (2/3/2022) sekaligus dilakukan sosialisasi sistem tilang elektronik ELTE tersebut.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan Hutama Karya menjadi BUJT pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera.

“Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100 persen sejak tanggal 24 Desember 2021, sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol," ujar Koentjoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Korlantas dan Jasa Marga Sosialisasi Tilang Elektronik di Jalan Tol

Dengan diluncurkannya sistem tilang elektronik di jalan tol diharapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan maksimum dan lebih berhati hati berkendara di jalan tol.

Dari hasil evaluasi manajemen, salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan akibat kelelahan/mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum atau ngebut.

"Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen, maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” kata Koentjoro.

Dia juga menambahkan bahwa sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi.

“Kami bekerja sama dengan Polda daerah masing – masing telah melakukan penindakan dengan sistem Speed Gun. Kami juga selalu menekankan kampanye keselamatan berkendara yang telah diluncurkan sejak lama yakni kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU) dimana Patuh Kecepatan Berkendara dan Turunkan Fatalitas Kecelakaan merupakan dua poin penting yang terdapat pada kampanye tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Telisik Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung IPDN Kemendagri, KPK Panggil Dirut Hutama Karya

Kampanye SETUJU ini terus digaungkan melalui berbagai kanal komunikasi mulai dari media sosial, hingga media luar ruang yang dapat dilihat oleh pengguna jalan, hingga kegiatan tertentu yang diinisiasi oleh cabang tol seperti Operasi Microsleep, Operasi Simpatik, Operasi ODOL, dan lainnya.

Hutama karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE. (ANTARA)

Load More