SuaraLampung.id - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampung menertibkan terpal-terpal lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Jalan Sriwijaya dan Jalan Majapahit atau di sekitar Lapangan Saburai, Sabtu (26/2/2022).
Penertiban dilakukan karena terpal yang dijadikan atap para PKL di sekitar Lapangan Saburai terlihat kumuh.
Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Bandar Lampung Jan Roma mengatakan, penertiban ini sesuai dengan Perda dan menindaklanjuti arahan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
"Kegiatan kita hari ini, adalah penertiban di Jalan Sriwijaya hingga Jalan Majapahit ini guna menghilangkan kesan kumuh di jalan ini,," ungkap Jan Roma saat diwawancarai saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pedagang tidak dilarang untuk berdagang di jalan ini. Namun, pihaknya pun berharap agar para pedagang bisa menata, sehingga tidak terlihat kumuh di kawasan ini.
"Mereka diperbolehkan untuk berdagang, tapi kami juga meminta untuk para pedagang agar menata, agar tidak terlihat kumuh. Oleh karena itu, atap-atap yang seperti kumuh itu kita tertibkan," jelasnya.
Disinggung apakah ada pemberitahuan sebelumnya terkait penertiban ini, Jan Roma pun mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan pemberitahuan baik lisan maupun tulisan.
"Sesuai dengan SOP kita sudah berikan sudah tiga kali, dan hari ini kita eksekusi. Untuk atap-atapnya ini. Agar terlihat lebih tertata lagi," tukasnya.
Sementara itu saat saibumi.com, meminta tanggapan para pedagang yang terkena penertiban.
Baca Juga: Tiga Tersangka Spesialis Bobol Rumah Ditangkap, Barang Curian Dijual ke Pengepul Rongsok
Para pedagang mengaku belum bisa membeli terpal-terpal yang baru untuk bisa memperbaiki atap terpal yang disarankan agar tidak terlihat kumuh.
"Iya memang sudah diberikan pemberitahuan, tapi kita belum ada dana mau beli terpalnya. Kita siap salah aja, nanti kita usahain beli yang baru," pungkas Nani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Sulap Pohon Tua Berbuah dalam 2 Tahun, Klon Kopi Racikan Petani Lampung Resmi Diadopsi Pemerintah
-
Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan
-
Ngamuk Cuma Diberi Rp10 Ribu, Pria Bermasker Hantam Kepala Nenek 71 Tahun di Lampung Barat
-
Modal Obeng, Pemuda 20 Tahun Gasak Mobil Teman Sendiri di Kemiling Demi Gaya Hidup
-
Dobrak Mitos Ketinggian! Lampung Sukses Tanam Arabika di 800 MDPL: Berbuah Kilat Cuma 1,8 Tahun