SuaraLampung.id - Tiga orang tersangka spesialis bobol rumah ditangkap petugas Polsek Telukbetung Utara (TbU) Bandar Lampung, pada Sabtu dinihari (26/2/2022).
Tiga tersangka yang ditangkap bernama Arsenal (24), Ami Kurniawan (39), dan Dedi Saipul (36). Mereka merupakan warga Telukbetung, Bandar Lampung.
Kapolsekta TbU Kompol Robi Wicaksono mengatakan, tiga tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan dengan nomor polisi: LP/B/25/ II /2022/LPG/RESOR BALAM /SEKTOR TELUK BETUNG UTARA Tanggal 22 Februari 2022.
Dia melanjutkan penangkapan terhadap tiga tersangka tersebut atas laporan korban berinisial NA.
Penangkapan terhadap ketiganya berawal saat anggota melakukan penyelidikan pada Jumat sekitar Pukul 13.00 WIB.
"Korban mengaku kehilangan barang yang berada di rumah saat ditinggalkan. Dari laporan itu, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka, di dua lokasi berbeda wilayah Telukbetung," kata dia dikutip dari ANTARA.
Robi menambahkan tersangka melakukan aksinya dengan cara mendongkel pintu utama. Ketiga tersangka memilik peran masing-masing.
Tersangka Arsenal berperan sebagai pelaku yang merusak dan mendongkel pintu utama menggunakan sebuah linggis.
"Setelah berhasil merusak, tersangka Arsenal dan Ami masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang. Setelah mendapatkan yang dicurinya, kemudian mereka ke luar melalui jendela yang telah di rusak dan telah disambut oleh Dedi yang berperan mengawasi lokasi di luar rumah," kata dia lagi.
Lanjut Kapolsek, setelah berhasil mencuri barang yang berada di rumah korban, ketiga tersangka terlebih dahulu menyimpan barang curiannya di rumah tersangka Dedi.
Barang tersebut oleh tersangka rencana akan dijual di pengepul rongsok dengan cara dicicil.
Dalam aksinya, ketiga tersangka berhasil mencuri barang berupa satu unit kipas portabel, satu buah tabung gas 12 kilogram, dua unit AC, empat buah velg mobil, satu unit TV 22 inci, satu unit TV tabung 21 inci, satu buah tabung gas 3 kilogram, satu buah kompor gas, dan satu kulkas.
"Barang-barang ada yang sudah dijual tersangka, dari penangkapan tersangka kita mengamankan barang curiannya berupa satu lipas portabel dan satu gas 12 kilogram. Kemudian barang bukti lainnya berupa alat yang digunakan tersangka masuk seperti satu buah tang, dua buah obeng, satu buah palu, dan satu unit motor," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjutnya, para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
Pertama tersangka melakukan aksinya pada Sabtu tanggal 5 Februari 2022 dan pada Minggu tanggal 06 Februari 2022 di lokasi yang sama di Jalan Ikan Baung, TbU, Bandar Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok