SuaraLampung.id - Tiga orang tersangka spesialis bobol rumah ditangkap petugas Polsek Telukbetung Utara (TbU) Bandar Lampung, pada Sabtu dinihari (26/2/2022).
Tiga tersangka yang ditangkap bernama Arsenal (24), Ami Kurniawan (39), dan Dedi Saipul (36). Mereka merupakan warga Telukbetung, Bandar Lampung.
Kapolsekta TbU Kompol Robi Wicaksono mengatakan, tiga tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan dengan nomor polisi: LP/B/25/ II /2022/LPG/RESOR BALAM /SEKTOR TELUK BETUNG UTARA Tanggal 22 Februari 2022.
Dia melanjutkan penangkapan terhadap tiga tersangka tersebut atas laporan korban berinisial NA.
Penangkapan terhadap ketiganya berawal saat anggota melakukan penyelidikan pada Jumat sekitar Pukul 13.00 WIB.
"Korban mengaku kehilangan barang yang berada di rumah saat ditinggalkan. Dari laporan itu, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka, di dua lokasi berbeda wilayah Telukbetung," kata dia dikutip dari ANTARA.
Robi menambahkan tersangka melakukan aksinya dengan cara mendongkel pintu utama. Ketiga tersangka memilik peran masing-masing.
Tersangka Arsenal berperan sebagai pelaku yang merusak dan mendongkel pintu utama menggunakan sebuah linggis.
"Setelah berhasil merusak, tersangka Arsenal dan Ami masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang. Setelah mendapatkan yang dicurinya, kemudian mereka ke luar melalui jendela yang telah di rusak dan telah disambut oleh Dedi yang berperan mengawasi lokasi di luar rumah," kata dia lagi.
Lanjut Kapolsek, setelah berhasil mencuri barang yang berada di rumah korban, ketiga tersangka terlebih dahulu menyimpan barang curiannya di rumah tersangka Dedi.
Barang tersebut oleh tersangka rencana akan dijual di pengepul rongsok dengan cara dicicil.
Dalam aksinya, ketiga tersangka berhasil mencuri barang berupa satu unit kipas portabel, satu buah tabung gas 12 kilogram, dua unit AC, empat buah velg mobil, satu unit TV 22 inci, satu unit TV tabung 21 inci, satu buah tabung gas 3 kilogram, satu buah kompor gas, dan satu kulkas.
"Barang-barang ada yang sudah dijual tersangka, dari penangkapan tersangka kita mengamankan barang curiannya berupa satu lipas portabel dan satu gas 12 kilogram. Kemudian barang bukti lainnya berupa alat yang digunakan tersangka masuk seperti satu buah tang, dua buah obeng, satu buah palu, dan satu unit motor," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjutnya, para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
Pertama tersangka melakukan aksinya pada Sabtu tanggal 5 Februari 2022 dan pada Minggu tanggal 06 Februari 2022 di lokasi yang sama di Jalan Ikan Baung, TbU, Bandar Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Misteri Sosok Ardian: Pekerja Salon di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa Usai Karaoke
-
Perkuat Wealth Management, BRI Tambah Pilihan Investasi Global Berbasis USD di BRImo
-
Rem Blong di Tikungan Maut Leter S, Sopir Tronton Angkut Pipa PGE Pilih Tabrak Tebing
-
Eks Karyawan Kafe di Bandar Lampung Gasak Uang Operasional Demi Judol
-
Aroma Pahit Bisnis Kopi: Pelarian Pasutri Penilep Rp1,3 Miliar Berakhir di Kamar Kos