SuaraLampung.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung meminta perusahaan memenuhi kebutuhan minyak goreng lokal dari kuota 20 persen volume ekspor minyak di setiap perusahaan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan, bagi perusahaan yang melakukan ekspor dan berlokasi di Lampung terutama yang memiliki kebun sawit dan pekerjanya asal Lampung untuk menyalurkan 20 persen minyak bagi pemenuhan kebutuhan daerah,.
Ia menjelaskan, hal tersebut diambil berdasarkan kebijakan domestic market obligation (DMO), dimana eksportir memiliki kewajiban memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari total volume ekspor masing-masing.
"Di Lampung ini banyak perusahaan penghasil minyak sawit dan produsen minyak goreng yang tentunya memenuhi kebutuhan ekspor. Sebaiknya untuk membantu memenuhi pasokan daerah, minyak jangan semua di kirim ke Jakarta," ucapnya.
Baca Juga: Perajin Tahu Tempe di Bandar Lampung Terjepit Kelangkaan Minyak Goreng dan Naiknya Harga Kedelai
Dia mengatakan, kebutuhan minyak goreng di Lampung diperkirakan mencapai 600.000 liter per hari, dengan produksi mencapai 100.000 liter per hari, dan hal tersebut masih jauh antara kebutuhan dan pasokan.
"Dengan adanya pembagian sebanyak 20 persen dari total volume ekspor dari perusahaan di Lampung, setidaknya dapat membantu menjaga stabilitas harga dan pasokan. Tadi telah kami bicarakan bersama pengusaha serta produsen minyak goreng," katanya.
Ia mengatakan, adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran terjadi akibat sejumlah hal, seperti adanya kesenjangan antara pasokan dengan kebutuhan per kapita per hari, selanjutnya produsen masih ada yang kesulitan mendapatkan CPO dengan harga sesuai ketentuan.
"Kebutuhan diasumsikan masih jauh antara kebutuhan dan pasokan, karena memang ada produsen minyak goreng yang tidak berproduksi karena kesulitan mendapatkan CPO sesuai harga yang ditetapkan yakni Rp9.300, kebanyakan masih dijual diantara Rp13 ribu sampai Rp15 ribu," ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya kendala tersebut banyak produsen yang memilih tidak berproduksi karena harga jual minyak goreng jauh dari harga beli CPO.
Baca Juga: Didatangi Polisi, Manajemen SPBU Pengajaran Bantah Lakukan Kecurangan Takaran BBM
"Lalu untuk minyak curah saat ini langka, itu terjadi juga karena ada selisih harga eceran tertinggi (HET) antara minyak goreng kemasan dan curah, jadi banyak yang memilih produksi minyak kemasan," katanya pula.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
-
Rekonstruksi Penembakan Polisi di Way Kanan: Ada Adegan Dihilangkan, Pelaku Tidak Menyesal
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
-
Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen