SuaraLampung.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2020.
"Kita kembali melakukan pemeriksaan kepada dua orang yakni HL dan FNS terkait dugaan tipikor dana hibah KONI tahun Anggaran 2020," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, I Made Agus Putra di Bandarlampung.
Dia menyebutkan bahwa HL selaku Wakil Ketua Umum I KONI Provinsi Lampung, diperiksa sebagai saksi terkait perbantuan dalam penyusunan serta pelaksanaan program pembinaan organisasi KONI TA 2020.
FNS selaku Wakil Ketua Umum II KONI Provinsi Lampung, diperiksa sebagai saksi terkait Penyusunan Rancangan Program Pembinaan Prestasi Olahraga KONI, Program Pemusatan Latihan, Program Pembinaan dan Program Pembinaan Pekan Olahraga yang dikoordinasikan KONI TA 2020.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang mereka dengar, lihat, dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020," ujarnya
Dalam tahap proses penyelidikan, ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut diantaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak dibuat berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga.
"Sehingga penggunaan dana hibah KONI diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," ujarnya.
Kejati Lampung, telah menaikkan status perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp29 miliar dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kejati Lampung pun telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yakni Ketua Bidang (Kabid) Pembinaan Prestasi KONI Provinsi Lampung, Surahman, Ketua Umum dan Perlengkapan, Harpain, Kepala Kesekretariatan, Bani Kasria, dan Wakil Kesekretariatan KONI Provinsi Lampung, Barry Salatar. (ANTARA)
Baca Juga: Harga Jual Anjlok, Petani Pisang Cavendis di Lampung Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini
Berita Terkait
-
Harga Jual Anjlok, Petani Pisang Cavendis di Lampung Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini
-
Ingin Bahagiakan Istri, Pria Asal Pringsewu Curi Ponsel Penghuni Indekos
-
Bubarkan Balap Liar, Anggota Polsek Bandar Lampung Ditembak Orang Tidak Dikenal
-
Tabrak Truk Terparkir, Pengendara Honda Beat Tewas Terpelanting
-
Heboh! Oknum Kades di Way Sultan Digerebek Mesum dengan Istri Sekdes, Sempat Dibawa ke Balai Desa
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tangisan Balita Mengungkap Kematian Tragis Seorang Ayah di Jati Agung
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026
-
Servis Motor Timbulkan Percikan Api, Mobil Pikap Hingga Sepeda Anak Hangus
-
Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat