SuaraLampung.id - Pria asal Pekon Patoman, Pagelaran, Pringsewu inisial DN (40) ditangkap jajaran Polsek Pringsewu Kota, Jumat (4/2/2022). DN ditangkap usai mencuri ponsel di rumah indekos di Kelurahan Pringsewu Timur.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan penangkapan bermula dari ditemukannya keberadaan ponsel curiannya. Barang tersebut didapati sudah di tangan orang lain, yakni IW (37) warga Pekon Patoman.
"Berdasar keterangan IW, Ponsel tersebut didapat dari pemberian suaminya. Selanjutnya tim kemudian melacak keberadaan pelaku, suami dari yang dimaksud IW," kata Kompol Ansori Samsul Bahri dalam keterangannya, Senin (7/2/2022).
Melansir lampungpro.co-jaringan Suara.com, tidak lama kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku di rumah indekos Kelurahan Pringsewu Timur.
Dari hasil interogasi, ponsel tersebut didapat dari korbannya bernama Iam (13) warga Ambarawa."Saat itu, korban sedang bermain di kamar indekos temannya di Kelurahan Pringsewu Timur. Korban meninggalkan ponselnya, kemudian pergi bersama temannya," ujar Ansori Samsul Bahri.
Namun setelah kembali ke kamar kos tersebut, ponselnya sudah tidak ada di tempat semula, akibatnya korban merugi hingga Rp2,6 jutaan.
"Setelah dilaporkan, polisi melakukan pelacakan ponsel tersebut. Dari pemeriksaa diketahui jika pelaku ingin membahagiakan istri, membelikan sesuatu," terang dia.
Berita Terkait
-
Bubarkan Balap Liar, Anggota Polsek Bandar Lampung Ditembak Orang Tidak Dikenal
-
Tabrak Truk Terparkir, Pengendara Honda Beat Tewas Terpelanting
-
Heboh! Oknum Kades di Way Sultan Digerebek Mesum dengan Istri Sekdes, Sempat Dibawa ke Balai Desa
-
Gelar Balap Liar hingga Hendak Tawuran di Bandarlampung, Ratusan Pelajar Diperiksa Polisi
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Nelayan dan Pelaku Pelayaran Tidak Boleh Mendekati Kawah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Katalog Promo Superindo: Belanja Super Hemat untuk Kebutuhan Mingguan Anda
-
Hemat Maksimal! Nikmati Cashback Rp5.000 di Indomaret dengan Belanja Minimal Rp50.000
-
Promo Alfamart Hadirkan Gebrakan! Belanja Dapat Cashback 2X Lebih Gede, Langsung Rp20 Ribu
-
Inflasi Lampung Naik, Cabai dan Ayam Jadi Biang Keladi
-
BRI Jadi Banking Partner Halal Indo 2025, Pengunjung Tembus 25 Ribu Orang