SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memberi tindakan tegas terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar penerapan protokol kesehatan (prokes).
Tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha guna mengendalikan persebaran COVID-19.
"Yang utama saat ini untuk mengendalikan peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang tengah meningkat adalah tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Rabu (2/2/2022).
Ia menjelaskan, dalam penegakan prokes tersebut, bagi tempat usaha yang tetap melakukan pelanggaran maka tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha akan dilakukan, namun dengan sejumlah mekanisme pemberitahuan terlebih dahulu.
"Patroli dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan langkah penegakan hukum akan dilakukan, bagi yang melanggar harus ditutup itu pun akan dilaksanakan," ucapnya.
Menurutnya, dalam mengendalikan persebaran COVID-19 yang dalam beberapa hari mengalami peningkatan signifikan akan dilakukan langkah pengendalian dan pengawasan atas keluar masuknya masyarakat yang ingin berwisata.
"Akan dilakukan pengendalian wisatawan yang datang ataupun keluar dari Lampung, sebab ini juga jadi potensi persebaran," katanya.
Ia melanjutkan, untuk mencegah perluasan kasus COVID-19 Gubernur Lampung pun telah meminta untuk melakukan pengendalian di tempat umum, objek wisata serta restoran.
"Gubernur sudah meminta juga agar pengendalian jumlah pengunjung di tempat publik, restoran, dan objek wisata diperketat," ujarnya.
Baca Juga: Tendang Kepala Korban ke Aspal, Begal Motor di Panjang Bandar Lampung Ditangkap
Dia menjelaskan, pengendalian jumlah orang yang melakukan aktivitas di tempat umum serta objek wisata menjadi hal krusial yang harus dikendalikan guna mencegah terjadinya kerumunan.
"Kadang meski jumlah sedikit yang masuk tetapi kalau berkerumun tentu akan berisiko juga, jadi perlu melakukan manajemen pengelolaan pengunjung dengan baik," katanya.
Menurutnya, langkah pengendalian itu dapat dilakukan salah satunya dengan menerapkan alplikasi PeduliLindungi di tempat usaha.
Diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dalam sepuluh hari terakhir ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 205 kasus dimana pada Selasa (31/1) merupakan penambahan kasus harian terbanyak dengan jumlah positif sebanyak 72 orang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026
-
Servis Motor Timbulkan Percikan Api, Mobil Pikap Hingga Sepeda Anak Hangus
-
Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat
-
Jembatan Putus Way Pengubuan Belum Juga Diperbaiki