SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memberi tindakan tegas terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar penerapan protokol kesehatan (prokes).
Tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha guna mengendalikan persebaran COVID-19.
"Yang utama saat ini untuk mengendalikan peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang tengah meningkat adalah tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Rabu (2/2/2022).
Ia menjelaskan, dalam penegakan prokes tersebut, bagi tempat usaha yang tetap melakukan pelanggaran maka tindakan tegas berupa penutupan tempat usaha akan dilakukan, namun dengan sejumlah mekanisme pemberitahuan terlebih dahulu.
"Patroli dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan langkah penegakan hukum akan dilakukan, bagi yang melanggar harus ditutup itu pun akan dilaksanakan," ucapnya.
Menurutnya, dalam mengendalikan persebaran COVID-19 yang dalam beberapa hari mengalami peningkatan signifikan akan dilakukan langkah pengendalian dan pengawasan atas keluar masuknya masyarakat yang ingin berwisata.
"Akan dilakukan pengendalian wisatawan yang datang ataupun keluar dari Lampung, sebab ini juga jadi potensi persebaran," katanya.
Ia melanjutkan, untuk mencegah perluasan kasus COVID-19 Gubernur Lampung pun telah meminta untuk melakukan pengendalian di tempat umum, objek wisata serta restoran.
"Gubernur sudah meminta juga agar pengendalian jumlah pengunjung di tempat publik, restoran, dan objek wisata diperketat," ujarnya.
Baca Juga: Tendang Kepala Korban ke Aspal, Begal Motor di Panjang Bandar Lampung Ditangkap
Dia menjelaskan, pengendalian jumlah orang yang melakukan aktivitas di tempat umum serta objek wisata menjadi hal krusial yang harus dikendalikan guna mencegah terjadinya kerumunan.
"Kadang meski jumlah sedikit yang masuk tetapi kalau berkerumun tentu akan berisiko juga, jadi perlu melakukan manajemen pengelolaan pengunjung dengan baik," katanya.
Menurutnya, langkah pengendalian itu dapat dilakukan salah satunya dengan menerapkan alplikasi PeduliLindungi di tempat usaha.
Diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dalam sepuluh hari terakhir ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 205 kasus dimana pada Selasa (31/1) merupakan penambahan kasus harian terbanyak dengan jumlah positif sebanyak 72 orang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ancam Sebar Aib Keluarga Jadi Senjata Residivis Peras Petani Lampung Tengah
-
Gibran Bakal Menengok Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Labuhan Maringgai
-
Gadis Remaja di Bandar Lampung Jadi Korban Predator Berkedok Lowongan Kerja
-
Ibu dan Balita Tewas Ditabrak Truk Fuso di Lampung Utara
-
Lampung Memasuki Era Aging Population, Apa Itu?