SuaraLampung.id - Setelah buron selama empat bulan, pelaku begal sepeda motor inisial N (40) ditangkap aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Panjang, Bandar Lampung.
Polisi menangkap tersangka N di kediamannya di Desa Bunut, Way Ratai, Pesawaran pada Kamis (27/1/2022) malam.
N buron setelah membegal sepeda motor seorang wanita di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung, pada 17 September 2020.
Kapolsek Panjang, Kompol Adit Priyanto mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban bernama Siti Mulyati, warga Way Lunik melintas di Byepass Soekarno Hatta pada malam hari.
"Dalam aksinya, pelaku bersama rekannya yang sebelumnya sudah tertangkap. Mereka beraksi, dengan cara merampas paksa sepeda motor korban," kata Kompol Adit Priyanto dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah dirampas paksa, korban terjatuh dari sepeda motor dan terseret.
Tak hanya itu, kedua pelaku menendang kepala korban ke aspal, dengan tujuan agar korban terlepas dari sepeda motor.
"Atas kejadian itu, korban merugi hingga Rp8 jutaan. Setelah buron empat bulan, pelaku ditangkap dari persembunyiannya di Desa Bunut, Way Ratai, Pesawaran," ujar Adit Priyanto.
Baca Juga: Diakui Sains, Begini Rahasia Awet Muda dan Panjang Umur Warga Okinawa Jepang
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Tukar Valas Makin Mudah, BRI Money Changer Hadir di Berbagai Titik Strategis
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal