SuaraLampung.id - Operasi tangkap tangan (OTT) adalah senjata ampuh bagi penegak hukum untuk memberantas korupsi. Karena lewat OTT, para pelaku korupsi tidak akan pernah menyangka akan terjerat kasus hukum.
Menurut mantan penyidik KPK yang kini aktif menjadi influencer Antikorupsi Yudi Purnomo, OTT ditakuti pelaku tindak pidana korupsi.
"Karena tidak pernah diduga bahwa para pelaku tindak pidana korupsi akan ketahuan melakukan tidak pidana korupsi," kata Yudi dalam video YouTube yang dibagikannya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Yang kedua, kata Yudi, setelah OTT ada serangkaian tindak penyidik, salah satunya tindakan penggeledahan yang bertujuan untuk mencari tambahan barang bukti terkait dengan OTT yang ditangani.
Baca Juga: Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi: Kami Akan Terbuka
Menurut dia, tidak jarang dalam setiap kegiatan penggeledahan yang dilakukan di sejumlah tempat seperti rumah pribadi, rumah dinas, kantor atau tempat tertutup lainnya, misalnya, apartemen dan lain sebagainya, ditemukan hal-hal menarik.
"Misalnya, bahwa ternyata ditemukan uang-uang lain yang juga merupakan penerimaan dari kasus korupsi lain, ada terduga pelaku lain yang menerima atau yang memberi pada penyelenggara tersebut," ungkap dia.
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK itu menyebutkan, itulah kenapa dalam setiap OTT terungkap banyak hal, misalnya, ada kepala daerah yang jadi target OTT ternyata bisa sampai melibatkan pejabat tingkat nasional, atau yang jumlah uang korupsinya sedikit sekitar ratusan juga bisa berubah menjadi ratusan miliar.
Yudi pun membagikan pengalaman ketika melakukan penggeledahan saat bertugas di KPK, seperti menemukan barang bukti narkoba jenis ganja, atau senjata api.
Bahkan temuan terbaru dalam OTT KPK yakni penemuan kerangkeng manusia yang diduga praktik perbudakan di belakang kediaman mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca Juga: Tak Masalah Istilah OTT Diganti di Era Firli Bahuri, Demokrat: yang Penting KPK Buktikan Kinerja
Namun, lanjut Yudi, dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penyidik fokus kepada pencarian barang bukti ataupun alat-alat bukti yang terkait dengan tindak pidana korupsi ketika melakukan penggeledahan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?
-
Pakai Batik, Begini Potret Bobby Nasution saat Sambangi KPK
-
Dibongkar BPK, Kerugian Negara Akibat Kasus PT Taspen Capai Rp 1 Triliun
-
Mantu Jokowi, Bobby Nasution Sambangi Gedung KPK, Ada Apa?
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
Pemberdayaan BRI, UMKM Serius Pangan Nusantara Kini Mendunia
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali