Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 26 Januari 2022 | 14:56 WIB
Ilustrasi Sopir ekspedisi Arsiman dan istri di kantor LBH Bandar Lampung. Istri Arsiman lapor pidana umum ke Polda Lampung atas penahanan suaminyaselama 8 hari di Polsek Tanjungkarang Barat tanpa status hukum yang jelas. [Dok LBH Bandar Lampung]

Sementara Arsiman sendiri kini ditangkap aparat Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu, Polda Riau, atas dugaan penggelapan. Penangkapan Arsiman atas laporan seorang bernama Halim. 

Kontributor : Ahmad Amri

Load More