SuaraLampung.id - Pemerintah bersama komisi II DPR RI sekaligus penyelenggara pemilu menyepakati Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serrentak berlangsung 27 November 2024.
"Kita sudah pernah mengambil keputusan bersama kalau Pilkada serentak 27 November 2024," kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bawaslu RI dan DKPP RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.
Anggota KPU RI Arief Budiman menyarankan agar penentuan waktu pilkada serentak dilakukan pada rapat berikutnya.
Arief beralasan semangat dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 agar seluruh proses pemilu dan pilkada diselesaikan tahun 2024.
"Kalau disusun 27 November 2024, termasuk penyelesaian sengketa, itu baru akan tuntas di tahun 2025," jelas Arif.
Tidak menutup kemungkinan kepala daerah yang tidak bersengketa dilantik tahun 2024, sementara yang bersengketa akan dilantik kemudian.
"Kami merencanakan minggu depan, akan mengusulkan waktu pelaksanaan, sehingga seluruh tahapan termasuk pelantikan bisa selesai tahun 2024," harap Arief.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar waktu pelaksanaan Pilkada ditegaskan kembali dalam rapat tersebut yakni 27 November 2024.
"Kami kira ditegaskan kembali, supaya masyarakat jelas" ujar Tito
Baca Juga: Berkedok Ritual agar Tidak Meninggal Dunia, Ayah Tiri di Lampung Timur Rebut Kesucian Anak
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia pun mengetuk palu sidang dan membacakan kesimpulan, dimana Pilkada serentak atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Soal Calon di Pilkada DKI, Sekjen PDIP Bandingkan Kemajuan Jakarta Saat Dipimpin Ahok
-
Jadwal Pemilu 2024 Tak Kunjung Ditetapkan, PKB: Karena Pelik dan Agak Rumit
-
Blak-blakan Ketua KPU Soal Pilkada Serentak Saat Pandemi: Tingkat Partisipasi Capai 76,09%
-
Mendagri Tito: Pilkada saat Pandemi, Partisipasi Pemilih Masih Tinggi
-
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Segera Pelajari Masalah Pandemi Covid
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 19 Februari 2026 Lengkap Waktu Maghrib dan Imsak
-
Jadwal Imsakiyah Bandar Lampung Hari Ini, 19 Februari: Waktu Sahur, Subuh & Magrib
-
Tradisi Nyeruit di Lampung Saat Ramadan, Lebih dari Sekadar Makan Bersama
-
Tempat Karaoke di Lampung Timur Ditutup Permanen, Pemilik Kecewa, Nilai Pemerintah Tebang Pilih