SuaraLampung.id - Mayor Jenderal (Mayjen) Maruli Simanjuntak ditunjuk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad).
Jabatan Pangkostrad adalah jabatan promosi bagi Mayjen Maruli Simanjuntak. Ini karena Pangkostrad adalah jabatan yang dipegang Letnan Jenderal alias jenderal bintang tiga.
Naiknya karier militer Mayjen Maruli Simanjuntak banyak dikaitkan dengan sosok sang mertua Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia menikahi putri sulung Pandjaitan, Paulina Uli boru Pandjaitan, pada 1999, dan mereka dikaruniai anak perempuan semata wayang, Faye boru Simanjuntak.
Mayjen Maruli memiliki riwayat kedekatan dengan Presiden Joko Widodo terutama saat dia menjabat komandan Pasukan Pengamanan Presiden TNI pada 2018 sampai 2020, dan wakil komandan Paspampres TNI pada 2017-2018.
Terlepas dari hubungan Mayjen Maruli Simanjuntak dengan Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu, Maruli memang sosok berprestasi di dunia militer.
Secara kronologis, karir dia lulusan Akademi Militer pada 1992 ini sebagian besar terpusat di satuan tempur, khususnya Kopassus TNI AD dan Detasemen Tempur Cakra di Kostrad.
Jabatan strategis pertama yang dia emban adalah komandan Detasemen Tempur Cakra pada 2002. Usai menjabat selama kurang lebih tiga tahun, dia dipercaya menjabat Perwira Pembantu Madya Operasi Kopassus TNI AD dari 2005-2008.
Kemudian, dia lanjut bertugas sebagai komandan Batalion 21 Grup 2 Kopassus TNI (2008-2009), dan dia memperoleh promosi jabatan sebagai komandan Sekolah Komando Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus TNI AD pada 2009-2010.
Ia yang lahir di Bandung, Jawa Barat pada 27 Februari 1970, kemudian mengisi posisi wakil komandan Grup 1 Kopassus TNI AD pada 2010-2013, dan lanjut bertugas sebagai komandan Grup 2 Kopassus TNI AD pada 2013-2014.
Ia kemudian dipercaya mengisi posisi asisten Operasi Komandan Jenderal Kopassus TNI AD pada 2014, dan pada tahun yang sama sampai 2016 ia bertugas sebagai komandan Grup A Pasukan Pengamanan Presiden TNI.
Grup A Pasukan Pengamanan Presiden TNI bertanggung jawab menjaga, mengawal, dan mengamankan presiden dan pasangan resminya (ibu negara atau suami presiden), dan keluarga intinya 24 jam sehari, tujuh hari sepekan.
Di manapun para VIP (di Indonesia jamak dikategorikan sebagai VVIP) itu berada dan dalam keadaan atau kepentingan apapun, menjadi medan operasi mereka.
Ia kemudian menjabat komandan Korem 074/Warastratama (2016-2017), wakil komandan Pasukan Pengamanan TNI (2017-2018), kepala staf Komando Daerah Militer IV/Diponegoro pada 2018, dan komandan Paspampres TNI pada 2018-2020.
Posisi komandan Pasukan Pengamanan Presiden TNI ini "secara tradisional" diisi perwira tinggi TNI yang berlatar belakang pasukan komando/khusus dari ketiga matra TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah