SuaraLampung.id - Mayor Jenderal (Mayjen) Maruli Simanjuntak ditunjuk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad).
Jabatan Pangkostrad adalah jabatan promosi bagi Mayjen Maruli Simanjuntak. Ini karena Pangkostrad adalah jabatan yang dipegang Letnan Jenderal alias jenderal bintang tiga.
Naiknya karier militer Mayjen Maruli Simanjuntak banyak dikaitkan dengan sosok sang mertua Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia menikahi putri sulung Pandjaitan, Paulina Uli boru Pandjaitan, pada 1999, dan mereka dikaruniai anak perempuan semata wayang, Faye boru Simanjuntak.
Mayjen Maruli memiliki riwayat kedekatan dengan Presiden Joko Widodo terutama saat dia menjabat komandan Pasukan Pengamanan Presiden TNI pada 2018 sampai 2020, dan wakil komandan Paspampres TNI pada 2017-2018.
Terlepas dari hubungan Mayjen Maruli Simanjuntak dengan Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu, Maruli memang sosok berprestasi di dunia militer.
Secara kronologis, karir dia lulusan Akademi Militer pada 1992 ini sebagian besar terpusat di satuan tempur, khususnya Kopassus TNI AD dan Detasemen Tempur Cakra di Kostrad.
Jabatan strategis pertama yang dia emban adalah komandan Detasemen Tempur Cakra pada 2002. Usai menjabat selama kurang lebih tiga tahun, dia dipercaya menjabat Perwira Pembantu Madya Operasi Kopassus TNI AD dari 2005-2008.
Kemudian, dia lanjut bertugas sebagai komandan Batalion 21 Grup 2 Kopassus TNI (2008-2009), dan dia memperoleh promosi jabatan sebagai komandan Sekolah Komando Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus TNI AD pada 2009-2010.
Ia yang lahir di Bandung, Jawa Barat pada 27 Februari 1970, kemudian mengisi posisi wakil komandan Grup 1 Kopassus TNI AD pada 2010-2013, dan lanjut bertugas sebagai komandan Grup 2 Kopassus TNI AD pada 2013-2014.
Ia kemudian dipercaya mengisi posisi asisten Operasi Komandan Jenderal Kopassus TNI AD pada 2014, dan pada tahun yang sama sampai 2016 ia bertugas sebagai komandan Grup A Pasukan Pengamanan Presiden TNI.
Grup A Pasukan Pengamanan Presiden TNI bertanggung jawab menjaga, mengawal, dan mengamankan presiden dan pasangan resminya (ibu negara atau suami presiden), dan keluarga intinya 24 jam sehari, tujuh hari sepekan.
Di manapun para VIP (di Indonesia jamak dikategorikan sebagai VVIP) itu berada dan dalam keadaan atau kepentingan apapun, menjadi medan operasi mereka.
Ia kemudian menjabat komandan Korem 074/Warastratama (2016-2017), wakil komandan Pasukan Pengamanan TNI (2017-2018), kepala staf Komando Daerah Militer IV/Diponegoro pada 2018, dan komandan Paspampres TNI pada 2018-2020.
Posisi komandan Pasukan Pengamanan Presiden TNI ini "secara tradisional" diisi perwira tinggi TNI yang berlatar belakang pasukan komando/khusus dari ketiga matra TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Viral! 5 Link ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta: Raih Untung Instan di Era Digital
-
BRI Dukung UMKM Wujudkan Hunian Layak dalam Program 3 Juta Rumah Lewat KPP dan KPR FLPP
-
Transformasi Digital BRI Diakui ICCA Lewat TBCCI 2025, Jadi Salah Satu Pemberi Layanan Terbaik
-
Cara Cepat Klaim Sebar ShopeePay Hari Ini, Saldo Langsung Masuk!
-
5 Tips Jitu Menggunakan Transportasi Umum di Jakarta Agar Lebih Mudah dan Hemat