SuaraLampung.id - Kementerian Agama menurunkan biaya pembuatan sertifikasi halal. Saat ini biaya yang dikenakan dalam membuat sertifikasi halal sebesar Rp650 ribu. Turunnya biaya sertifikasi halal mesti dimanfaatkan para pelaku usaha mikro kecil.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Lampung mendorong agar usaha mikro kecil (UMK) berbondong-bondong melakukan sertifikasi halal pada produknya.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Juanda Naim mengatakan penurunan harga sertifikasi halal sangat membuka kesempatan bagi produk-produk UMK yang bergerak di sektor konsumsi mendapatkan sertifikat halal.
Terlebih, lanjut dia, pemerintah pada tahun ini telah membuka secara luas pendaftaran secara online bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikat halal dengan porsi 3.000 salah satu tahun.
Baca Juga: Gelapkan Uang Angsuran Pegawai, Eks Staf Bendahara BPBD Bandar Lampung Dihukum Bayar Uang Pengganti
"Jadi kalau dulu kan dijatah, Lampung 200 UMKM untuk sertifikat halal, daerah lain sekian dan selanjutnya, kalau sekarang tidak, porsi 3.000 untuk setahun, sehingga yang daftar terlebih dahulu itu akan diproses dan verifikasi oleh Satuan Tugas (Satgas)," kata dia, Kamis (20/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, sertifikat halal sangat penting dimiliki oleh pelaku UMK terutama produk-produk makanan, mengingat Indonesia merupakan negara mayoritas umat muslim.
"Tentunya dengan produk UMKM memiliki sertifikat halal, ini akan membuat masyarakat lebih nyaman dan ada ketenangan saat mengkonsumsinya," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menurunkan biaya sertifikasi halal reguler (berbayar), khususnya bagi usaha mikro dan kecil (UMK), yang sebelumnya sebesar Rp3 juta hingga Rp4 juta kini hanya Rp650 ribu.
Dengan ketentuan tarif sertifikasi halal di antaranya adalah untuk UMK berlaku tarif Rp0 melalui mekanisme self declare atau deklarasi halal secara mandiri. Sementara biaya sertifikasi halal reguler untuk UMK dipatok Rp650 ribu.
Dengan rincian, Rp300 ribu untuk pendaftaran dan penetapan kehalalan produk, Rp350 ribu untuk pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- Daftar HP Xiaomi yang Akan Terima Update Android 16, Cek Perangkat Anda
Pilihan
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi
-
BRI Hadirkan Inovasi Digital: Kartu Kredit Online dengan Proses Cepat dan Fitur Lengkap
-
Lewat BRImo dan AgenBRILink, BRI Himpun CASA Rp934,95 Triliun