SuaraLampung.id - Insentif ketua RT, kepala lingkungan, petugas linmas, Bhabinkamtibmas/Babinsa yang tertunggak akan segera dibayar Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengatakan pembayaran insentif Ketua RT, kepala lingkungan, linmas, Bhabinkamtibmas/Babinsa dilakukan dua tahap.
Eva Dwiana mengatakan pihaknya terus berusaha memenuhi kewajibannya sesuai anggaran yang tersedia.
"Bunda minta maaf atas keterlambatan pembayaran insentif ini. Semuanya karena keterbatasan anggaran," kata Eva Dwiana di sela-sela vaksinasi tahap ketiga bagi PNS Pemkot Bandar Lampung, Selasa (18/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Beredar Pesan Berantai Satu Keluarga di Jalan Pangeran Antasari Terpapar Omicron, Ini Faktanya
Menurut Eva, pihaknya tak pernah melupakan apalagi menghindar dari pembayaran insentif itu.
Namun kondisi Covid-19 yang membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung turun drastis. Kondisi ini akibat lesunya sejumlah sektor usaha dan jasa yang menjadi andalan PAD.
"Bunda selalu berkoordinasi dengan bagian keuangan agar jika pendapatan masuk dan memungkinkan dibagi, agar insentif dibayarkan, karena RT, Linmas, Kepala Lingkungan, dan Bhabinkamtibmas ini salah satu ujung tombak pelayanan masyakarat," kata Eva.
Berdasarkan catatan Lampungpro.co, besaran insentif untuk ketua RT dan kepala lingkungan Rp1.750.000. Sedangkan petugas Linmas Rp750 ribu. Kemudian insentif Babinsa dan Bhabinkamtibmas Rp2 juta. Wali Kota mengakui insentif tersebut tergolong yang terbesar di Indonesia.
"Dananya sudah ada. Tinggal Bunda buatkan SK (surat keputusan, red) agar segera dibayarkan sesuai dengan besaran masing-masing. Sekali lagi Bunda minta maaf," kata Eva Dwiana.
Baca Juga: ASN Pemkot Bandar Lampung dan Lansia Dapat Vaksinasi Booster
Berita Terkait
-
Gaikindo Tolak Rencana Insentif Mobil Hidrogen: Jangan Lompat Terlalu Jauh!
-
Diskon Pajak DKI Jakarta Sampai Kapan? Simak Ketentuannya
-
Mobil Listrik dan Hybrid Sudah Diguyur Insentif, Kapan Giliran Truk Listrik?
-
Ekonom Nilai Insentif PPh 21 Jadi Angin Segar Bagi Industri Padat Karya
-
Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar, Cucun Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
Terkini
-
Pemberdayaan BRI, UMKM Serius Pangan Nusantara Kini Mendunia
-
Pemprov Genjot Infrastruktur Pesawaran: 3 Titik Prioritas Dibidik
-
Lengkap! Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Lampung 2025
-
Jalan Gedong Tataan-Kedondong Diperbaiki Demi Kelancaran Distribusi Hasil Panen
-
Pria Asal Bandar Lampung Tega Cabuli Sepupu Istrinya 3 Kali