SuaraLampung.id - Beredar pesan berantai di grup WhatsApp berisi informasi mengeni adanya satu keluarga di Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung, terpapar COVID-19 varian Omicron.
Keluarga yang terpapar Omicron menurut pesan berantai itu adalah keluarga Uti, pensiunan guru. Pesan berantai itu beredar luas di grup WhatsApp sejak Senin (17/1/2022) kemarin.
Berikut ini pesan berantai yang beredar luas:
"Siapa Bilang Lampung Bebas Omicron. Satu keluarga warga jl Anta sari tepat nya dibelakang Bank Lampung masuk dari gg kecil samping bank tsb. Rumah ibu Uti pensiunan Guru SD teladan terkena omicron saat ini dirawat di RSAM Abdoel Muluk. Diduga terpapar Rezki putri nya honorer dinas PU. Anaknya masih SMP pun ikut tertular. TKS"
Baca Juga: Mungkinkah Seorang Terinfeksi Varian Omicron Dua Kali? Ahli Ungkap Jawabannya
Suaralampung.id menelusuri ke lokasi yang disebut dalam pesan berantai itu. Hasinya di RT 02 , Mekarsari, Kedamaian,Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung tidak ditemukan ada warga yang terpapar Omicron.
Rama (37), warga RT02 yang tinggal di belakang Bank Lampung, mengatakan tidak ada warga setempat benama ibu Uti.
"Setahu saya enggak ada warga di sini pensiunan guru SD dan enggak anak usia SMP di sini. Pada sudah tua tua warga di sini mas," kata Rama, Selasa (18/01/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Hal sama juga disampaikan oleh warga bernama Ida (64). Ia mengatakan tidak ada warga bernama Uti di RT02 dan tidak ada juga pensiunan guru SD di lingkungan disana.
"Enggak ada warga di sini atas nama itu. Saya ini orang asli di sini sejak kecil dan kenal sama orang orang seusia saya," kata Ida.
Baca Juga: Pasien Diduga Positif Varian Omicron di RSUD Madiun Bertambah Jadi Tiga Orang
Sementara itu ketua RT02, Suhaidi juga mengatakan, tidak ada warganya atas nama ibu Uti.
"Warga saya ada yang nama ibu Uti, tapi tukang jualan nasi uduk. Dan enggak ada warga saya pensiunan guru SD teladan. Kalaupun ada warga yang terpapar Omicron saya pasti tahu," ujarnya.
Sementara itu terpisah, kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan bahwa pesan berantai itu tidak benar.
"Tidak benar, semua pemeriksaan WGS hasil melalui Dinkes.Itu berita darimana? Mau diklarifikasi. Jangan asal bicara meresahkan masyarakat.Tolong sampaikan berita dari mana? Dari mana asalnya mau minta cyber lacak!!!!, " ujarnya melalui Whatsapp, Senin (17/01/2022) sekitar pukul 16.06 WIB.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi