SuaraLampung.id - Harga minyak goreng di pasaran terus merambat naik. Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan akan terus melakukan pemantauan harga minyak goreng di pasaran.
Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengakui harga minyak goreng terus melambung tinggi.
Penyebabnya, kata dia, karena harga minyak sawit mentah sebagai bahan baku utama minyak goreng naik.
Dia menjelaskan, dengan adanya kenaikan tersebut pihaknya akan terus berupaya untuk memantau stabilitas harga minyak goreng di pasaran.
"Kita akan terus bekerjasama dengan produsen minyak goreng di Lampung untuk bersama-sama memantau perkembangan harga, guna menjaga stabilitas harga," katanya, Sabtu (15/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan, karena tingginya harga minyak goreng tersebut pemerintah pusat dan daerah telah berkoordinasi untuk menstabilkan harga dengan melaksanakan operasi pasar minyak goreng.
"Jadi memang Kementerian Perdagangan telah menitipkan minyak goreng kemasan kepada daerah untuk kembali menstabilkan harga minyak di pasaran," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan operasi pasar yang menjual minyak goreng dalam kemasan seharga Rp14.000 per liter tersebut bukan pertama kali dilakukan.
Sebelumnya pada akhir Desember 2021 telah ada 5.000 liter minyak goreng yang di salurkan melalui skema operasi pasar dari total kuota bagi Lampung sebanyak 43.000 liter pada tahap pertama.
Baca Juga: Walhi Soroti Perda RTRW Bandar Lampung yang Tidak Pro Lingkungan Hidup
"Memang saat ini beberapa komoditas pertanian dan perkebunan tengah mengalami peningkatan harga, jadi berpengaruh kepada sejumlah produk turunan, tapi diharapkan untuk minyak goreng ini bisa dalam beberapa bulan harganya turun ke harga normal," katanya lagi.
Diketahui berdasarkan data pada laman pusat informasi harga pangan strategis nasional pada Jumat (14/1/2022) harga rata-rata minyak goreng di tingkat pasar tradisional Lampung terinci untuk minyak goreng curah Rp19.590 per liter, minyak goreng kemasan bermerek 1 Rp19.800 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp18.800 per liter.
Sedangkan di tingkat pasar modern untuk minyak goreng kemasan bermerek 1 dijual dengan harga Rp17.450 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp25.350 per liter.
Sebelumnya diketahui pula untuk menstabilkan harga minyak secara nasional pemerintah akan memakai mekanisme Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan menggunakan subsidi Rp3.000 per liter. Subsidi sebanyak 1,2 miliar liter minyak goreng kemasan sederhana itu berlaku untuk enam bulan pertama tahun 2022.
Dan kebijakan operasi pasar ini dapat diperpanjang kembali selama enam bulan apabila harga minyak goreng di pasar masih tetap tinggi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung
-
Heboh di Indekos Lampung, Pegawai Bank BUMN Dianiaya Hanya Gegara Speaker
-
5 Menu Sarapan Khas di Bandar Lampung untuk Awali Hari dengan Rasa Juara