SuaraLampung.id - Harga minyak goreng di pasaran terus merambat naik. Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan akan terus melakukan pemantauan harga minyak goreng di pasaran.
Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi mengakui harga minyak goreng terus melambung tinggi.
Penyebabnya, kata dia, karena harga minyak sawit mentah sebagai bahan baku utama minyak goreng naik.
Dia menjelaskan, dengan adanya kenaikan tersebut pihaknya akan terus berupaya untuk memantau stabilitas harga minyak goreng di pasaran.
"Kita akan terus bekerjasama dengan produsen minyak goreng di Lampung untuk bersama-sama memantau perkembangan harga, guna menjaga stabilitas harga," katanya, Sabtu (15/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan, karena tingginya harga minyak goreng tersebut pemerintah pusat dan daerah telah berkoordinasi untuk menstabilkan harga dengan melaksanakan operasi pasar minyak goreng.
"Jadi memang Kementerian Perdagangan telah menitipkan minyak goreng kemasan kepada daerah untuk kembali menstabilkan harga minyak di pasaran," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan operasi pasar yang menjual minyak goreng dalam kemasan seharga Rp14.000 per liter tersebut bukan pertama kali dilakukan.
Sebelumnya pada akhir Desember 2021 telah ada 5.000 liter minyak goreng yang di salurkan melalui skema operasi pasar dari total kuota bagi Lampung sebanyak 43.000 liter pada tahap pertama.
Baca Juga: Walhi Soroti Perda RTRW Bandar Lampung yang Tidak Pro Lingkungan Hidup
"Memang saat ini beberapa komoditas pertanian dan perkebunan tengah mengalami peningkatan harga, jadi berpengaruh kepada sejumlah produk turunan, tapi diharapkan untuk minyak goreng ini bisa dalam beberapa bulan harganya turun ke harga normal," katanya lagi.
Diketahui berdasarkan data pada laman pusat informasi harga pangan strategis nasional pada Jumat (14/1/2022) harga rata-rata minyak goreng di tingkat pasar tradisional Lampung terinci untuk minyak goreng curah Rp19.590 per liter, minyak goreng kemasan bermerek 1 Rp19.800 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp18.800 per liter.
Sedangkan di tingkat pasar modern untuk minyak goreng kemasan bermerek 1 dijual dengan harga Rp17.450 per liter, dan minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp25.350 per liter.
Sebelumnya diketahui pula untuk menstabilkan harga minyak secara nasional pemerintah akan memakai mekanisme Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan menggunakan subsidi Rp3.000 per liter. Subsidi sebanyak 1,2 miliar liter minyak goreng kemasan sederhana itu berlaku untuk enam bulan pertama tahun 2022.
Dan kebijakan operasi pasar ini dapat diperpanjang kembali selama enam bulan apabila harga minyak goreng di pasar masih tetap tinggi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro