SuaraLampung.id - Bagi anda yang ingin mengikuti vaksinasi booster atau penguat bisa melihat tiket vaksinasi lewat aplikasi PeduliLindungi.
Melalui situs resmi pedulilindungi.id, masyarakat bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap, kemudian mengeklik tombol "periksa".
Setelah itu, jika termasuk kelompok prioritas, akan terlihat tulisan "Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) GRATIS" pada status vaksinasi.
Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masuk ke platform tersebut dengan akun yang sudah terdaftar. Setelah itu, masuk ke profil dengan mengeklik tulisan "Hai, (nama lengkap)" di bagian atas.
Baca Juga: Target 8 Juta, 2.200 Orang Di Jakarta Sudah Disuntik Vaksin Booster Dalam Dua Hari
Informasi tentang vaksinasi booster bisa dilihat pada menu "Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19". Sementara itu, tiket vaksinasi, yang berisi kode QR bisa dilihat di bagian "Riwayat dan Tiket Vaksin", kemudian klik nama akun.
Untuk mengatasi kendala seperti tidak ada akses internet di lokasi vaksinasi, masyarakat bisa menyimpan tiket vaksinasi sebagai gambar. Caranya, cukup klik "simpan sebagai gambar" yang ada di bagian bawah tiket vaksinasi. Tiket vaksinasi akan tersimpan di galeri foto ponsel.
Vaksin booster diberikan dengan jarak enam bulan setelah vaksin dosis kedua. Untuk lokasi vaksinasi, pada situs dan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa datang ke fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster saat ini diberikan kepada kelompok prioritas, yaitu orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, kepada ANTARA, dikutip Jumat, mengatakan jika tidak memiliki ponsel untuk mengecek tiket vaksinasi dan termasuk kelompok prioritas, masyarakat bisa datang langsung ke lokasi vaksinasi booster.
Baca Juga: Bandar Lampung Belum Laksanakan Vaksinasi Booster, Ini Alasannya
Cara ini juga berlaku untuk warga kelompok prioritas yang belum mendapatkan tiket vaksinasi di PeduliLindungi. Saat datang langsung ke lokasi vaksinasi, sertakan KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan NIK dan nomor ponsel milik sendiri untuk mendaftar vaksinasi booster supaya tidak ada kendala administrasi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Syarat Baru Naik Kereta, Aplikasi PeduliLindungi Hilang Diganti SatuSehat
-
PeduliLindungi Resmi Jadi SatuSehat, Ramai Dikeluhkan Netizen, Kenapa?
-
PeduliLindungi Berubah SatuSehat, Bagaimana Nasib Sertifikat Vaksin?
-
Aplikasi PeduliLindungi Bakal Diganti Jadi Aplikasi SatuSehat, Apa Fungsi dan Kegunaannya?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Meriahnya OPPO Run 2024, Ada Hadiah Ratusan Juta dan Diskon dengan Menggunakan BRImo
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"