Saat berada di Polsek Tanjungkarang Barat itulah orang tersebut mengaku anggota Polda Lampung ke anggota Polsek Tanjungkarang Barat.
"Pas di polsek, orang yang bawa saya ini bilang saya titipan Kapolsek. Ditanya sama anggota polsek darimana, dijawab orang itu anggota dari Polda. Pendengaran saya seperti itu," kata Arsiman.
Karena tidak bertemu dengan Kapolsek Tanjungkarang Barat, orang diduga anggota Polda Lampung itu menitipkan Arsiman ke Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat.
Dikurung di Ruang Kanit Reskrim
Arsiman dikurung di ruangan Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat. Ia dimasukkan ke ruangan dan dikunci dari luar. Arsiman mengaku heran mengapa dirinya dikurung tanpa ada penjelasan.
Karena Arsiman tidak pulang, sang istri inisiatif menelepon Arsiman. Arsiman memberitahu ia berada di Polsek Tanjungkarang Barat.
Arsiman dikurung di Polsek Tanjungkarang Barat selama 8 hari mulai dari 4 Januari 2022 hingga 12 Januari 2022. Selama di polsek, Arsiman dikurung di ruangan Kanit Reskrim.
Arsiman diperlakukan seperti seorang tahanan. Selama 8 hari di Polsek Tanjungkarang Barat, Arsiman hanya 4 kali diberi makan.
Saking laparnya, Arsiman sampai menelepon sang istri meminta mengirim makanan. "Istri saya datang tiap dua hari sekali bawa makanan untuk saya," ucap Arsiman.
Baca Juga: Selundupkan Ganja ke Lapas Rajabasa, Tukang Ojek Masukkan Ganja ke dalam Sotong
Istri Arsiman yang tinggal di Katibung, Lampung Selatan, sampai harus berutang ke tetangga untuk ongkos menuju Polsek Tanjungkarang Barat di Bandar Lampung.
Arsiman hanya diberi kesempatan buang air pada pagi hari. Pernah Arsiman kebelet buang air kecil di malam hari. Ia menggedor pintu meminta izin untuk buang air kecil.
"Kata polisi saya disuruh kencing di botol aja. Jadi saya kencing di botol air mineral," kata Arsiman. Selama 8 hari di polsek, Arsiman mengaku hanya satu kali diperiksa oleh penyidik.
Karena tak mendapat kepastian hukum, sang istri Dartini berinisiatif melaporkan kejadian ini ke LBH Bandar Lampung pada tanggal 12 Januari 2022.
Akhirnya datanglah pengacara dari LBH Bandar Lampung mendampingi istri Arsiman ke Polsek Tanjungkarang Barat.
"Setelah kami mengonfirmasi kejadian tersebut, akhirnya Arsiman dipersilakan pulang, karena pihak Polsek Tanjungkarang Barat tidak dapat menunjukkan status hukum yang jelas atas nama Arsiman," ujar Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Baru 3 Bulan Menjabat, Sipir Muda Rutan Kotabumi Terciduk Selundupkan 40 Paket Sabu ke Lapas
-
Jejak Gelap Aipda Andi Gusman dari Mobil Panas Hingga Jerat Sabu
-
WALHI Sebut Banjir Bandar Lampung Adalah Kejahatan Ekologis Bukan Sekadar Takdir
-
Mencekam! Duel Nyali di Tanjungkarang: Anis Lawan Begal yang Umbar Tembakan di Tengah Hari
-
BBRI Siap Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun untuk Pemegang Saham, Catat Tanggalnya!