SuaraLampung.id - Arsiman (41), sopir mobil ekspedisi, ditahan 8 hari di Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, tanpa ada laporan polisi, surat penangkapan, surat penahanan. Arsiman kecewa. Ia berencana menggugat Polsek Tanjungkarang Barat.
Semua bermula ketika Arsiman mendapat tugas mengantar barang kopi kemasan. Arsiman adalah sopir yang bekerja di perusahaan ekspedisi PT Sindex Express. Mengendarai mobil tronton ban 10 dengan plat B 9511 PYU, Arsiman mengambil barang di Semarang, Jawa Tengah.
Dari Semarang, Arsiman kembali ke kantornya di daerah Garuntang, Bandar Lampung. Singgah sebentar di kantor, ayah dua anak ini bergegas mengantar barang ke Pekanbaru, Riau.
Masuk ke daerah Sekijang Pekanbaru, tepatnya di km 40, terjadi insiden. Rem blong. Arsiman kehilangan kendali. Mobil terguling dua kali sampai terperosok ke jurang. Kejadian persis terjadi di Hari Raya Natal 25 Desember 2021.
"Karena ada bunyi keras membuat warga sekitar berkumpul. Sejumlah warga menjarah barang bawaan di mobil," cerita Arsiman. Barang bawaan yang tersisa lalu dititipkan Arsiman ke rekannya sesama sopir untuk dibawa ke Bandar Lampung.
Setelah mobil yang ia kendarai diperbaiki, Arsiman membawa mobil ke kantor. Karena tiba di kantor sudah sore, Arsiman langsung pulang setelah menaruh mobil.
Keesokan harinya pada 3 Januari 2022, Pendi, teman kerja, mendatangi rumah Arsiman. Pendi menyampaikan pesan dari atasan bahwa Arsiman diminta datang ke kantor.
Pada 4 Januari 2022, Arsiman mendapat telepon dari atasannya Koh Hendra. Dalam percakapan telepon itu, Koh Hendra meminta Arsiman untuk datang ke kantor.
Sekitar pukul 16.00, Pendi datang lagi ke rumahnya bersama seorang anggota TNI bernama Hendra. Mereka datang menggunakan mobil Daihatsu Terios. mobil milik Koh Hendra. Mereka datang menjemput Arsiman atas perintah Koh Hendra.
Baca Juga: Selundupkan Ganja ke Lapas Rajabasa, Tukang Ojek Masukkan Ganja ke dalam Sotong
Sampai di kantor, Arsiman langsung ke atas ke ruangan Koh Hendra.
"Diinterogasi saya di situ. Isinya menanyakan barang yang saya bawa kemana," kata Arsiman.
Arsiman menjelaskan barang bawaan itu dijarah warga saat kecelakaan.
"Uda kamu jujur aja, barang ini dikemanain," kata Arsiman menirukan perkataan Hendra saat itu.
Setelah itu Hendra menelepon seseorang. Datanglah orang yang ditelepon Hendra menggunakan pakaian preman. Arsiman menduga orang itu adalah anggota Polda Lampung.
Orang yang diduga anggota Polda Lampung sempat menginterogasi Arsiman. Atas perintah Hendra, orang diduga anggota Polda Lampung itu membawa Arsiman ke Polsek Tanjungkarang Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Geger Teror Pocong di Lampung Timur: Ternyata Rekayasa AI Buatan 7 Bocah Ingusan
-
Nyawa Wanita Muda Melayang Gara-gara Kartu SIM: Tragedi Berdarah di Siger Park Bakauheni
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung