SuaraLampung.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak hukuman mati bagi Herry Wirawan, terdakwa pemerkosa 13 santri di Jawa Barat.
Penolakan hukuman mati bagi Herry Wirawan ini disalahartikan sejumlah pihak bahwa Komnas HAM melindungi pelaku kekerasan seksual.
Komnas HAM menegaskan penolakanatas tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Herry Wirawan, bukan untuk melindungi pelaku.
"Komnas HAM setuju pelaku dihukum berat, tetapi bukan berarti harus hukuman mati," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Kamis (13/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri bagi Predator Santriwati di Bandung, Ini Alasannya
Menurut dia, pemerintah melalui aparat penegak hukum bisa saja menjatuhi hukuman kurungan penjara seumur hidup bagi Herry Wirawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Perlu ditegaskan, kata Beka, Komnas HAM mengecam keras kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan. Namun, di satu sisi soal hukuman lembaga itu tetap meminta bukan penerapan hukuman mati bagi pelaku.
Pernyataan Komnas HAM tersebut merujuk kepada hak hidup yang merupakan salah satu hak asasi manusia yang paling mendasar. Hak itu juga tidak dapat dikurangi dalam situasi apapun.
"Jadi, karena alasan itulah Komnas HAM menentang hukuman mati," ujar Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM tersebut.
Penolakan hukuman mati tidak hanya bagi Herry Wirawan tetapi juga terhadap kasus-kasus kejahatan lainnya misal narkotika, korupsi hingga kasus tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Komnas HAM Tolak Terdakwa Pemerkosa Belasan Santriwati Dihukum Mati dan Kebiri Kimia, Ini Alasannya
Selain menolak hukuman mati bagi Herry Wirawan, Komnas HAM secara tegas juga menolak pelaku dijatuhi hukuman kebiri kimia.
Alasannya, Komnas HAM menilai hukuman kebiri kimia bagi pelaku sama sekali tidak manusiawi sehingga perlu opsi hukuman lain. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama