SuaraLampung.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Heffinur tidak menjawab pertanyaan saat dikonfirmasi terkait sanksi terhadap Jaksa Anton Nur Ali dalam kasus dugaan penerimaan uang dari keluarga terdakwa.
Momen ini terjadi saat Kepala Kejati Lampung mengumumkan perkembangan penanganan perkara di bidang pidana khusus di kantor Kejati Lampung, Rabu (12/1/2022).
Saat sesi tanya jawab, jurnalis Suaralampung.id menanyakan mengenai perkembangan dan sanksi terhadap jaksa Anton Nur Ali yang diperiksa terkait dugaan penerimaan uang dari keluarga terdakwa.
Namun Heffinur tidak menjawab pertanyaan jurnalis Suaralampung.id sampai konferensi pers berakhir. Heffinur berpamitan langsung meninggalkan ruangan konferensi pers menuju ruangannya.
"Jika masih ada yang belum jelas silakan ditanyakan langsung ke Kasipenkum<" kata Heffinur sembari menunjuk ke arah Kasipenkum, Selasa (12/01/2022).
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana mengatakan bahwa perkara terkait oknum Jaksa Anton Nur Ali masih dalam proses di Kejaksaan Agung.
"Masih menunggu hasil dari Kejagung belum turun. Yang jelas masih dalam proses. Seminggu lalu saya sudah cek tetapi memang masih proses," ujarnya.
Sebelumnya dalam pemeriksaan internal Kejati Lampung, Jaksa Anton Nur Ali diputuskan melanggar kode etik karena menemui keluarga terdakwa yang berperkara.
Jaksa Anton juga langsung ditarik ke bagian pengawasan dan tidak lagi diberikan kewenangan memegang perkara untuk penuntutan.
Baca Juga: Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Naik Penyidikan, Kejati Lampung Belum Beberkan Pihak yang Terlibat
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Mulai Investasi Emas Lebih Ringan, Cicil di BRImo dan Raih Cashback Hingga Ratusan Ribu
-
Tragedi Tengah Malam di Kurungan Nyawa: Evakuasi Dramatis 3 Korban Usai Vario Hantam Truk
-
Ada Lensa di Balik Dinding: Aksi Bejat Penjual Gorengan Rekam Tetangga Mandi di Balam
-
Truk Bermuatan Akasia Disita: Tim Resmob Way Kanan Ringkus Komplotan Pembalak Hutan Register 42
-
Menuju PON 2032: Intip Pesona Lampung Selatan yang Digadang Jadi Lokasi Pertandingan Sejumlah Cabor