Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 November 2021 | 08:31 WIB
Ilustrasi korupsi. Penyidik Kejati Lampung memeriksa para saksi kasus dugaan korupsi KONI Lampung. [Shutterstock]

SuaraLampung.id - Penyelidikan kasus dugaan korupsi di KONI Lampung senilai Rp 30 miliar masih terus berjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Penyidik Kejati Lampung memeriksa para saksi kasus dugaan korupsi KONI Lampung dalam tiga hari sejak Senin (29/11/2021). 

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan,  penyidik akan memanggil sejumlah saksi dalam kasus korupsi KONI Lampung dalam tiga hari ke depan.

"Senin, Selasa sampai Rabu nanti masih akan ada pemeriksaan saksi-saksi lagi,” pungkas Made, Senin (29/11/2021) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com. 

Baca Juga: Eks Rektor UIN Sumut Korupsi Pembangunan Kampus Divonis 2 Tahun Penjara

Salah satu yang sudah diperiksa penyidik Kejati Lampung ialah Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Hannibal.

Hannibal menjalani pemeriksaan tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB. Selanjutnya tepat pukul 17.59 WIB Hannibal pun meninggalkan Kejaksaan Tinggi Lampung menggunakan mobil minibus berwarna hitam. 

Saat dikonfirmasi, Hannibal menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik berlangsung singkat. 

"Pertanyaannya seputar Koni saja. Enggak ada yang lain. Enggak lama juga,” ungkap Hannibal Senin (29/11/2021) petang. 

Disinggung ihwal pertanyaan yang lebih seperti apa, Hannibal enggan mengungkapkannya. 

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua KONI Lampung Diperiksa

"Soal cabor aja," jelasnya. 

Load More