Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 30 November 2021 | 06:05 WIB
Ilustrasi korupsi. Dugaan korupsi di tubuh KONI, Ketua KONI di Lampung [Istimewa]

SuaraLampung.id - Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung Hannibal disebut diperiksa Kejaksaan Tinggi atau Kejati Lampung.

Pemanggilan sekaligus pemeriksaan ini dikabarkan terkait dana hibah KONI Lampung senilai Rp30 Miliar. 

Dikonfirmasikan hal ini, Hannibal membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan jika pemeriksaan tidak berlangsung lama, dan hanya sebantas KONI.

"Enggak ada yang lain. Enggak lama juga,” ungkap Hannibal Senin (29/11/2021) petang. 

Baca Juga: Mengalami Luka Bakar, Bayi di Lampung Butuh Bantuan Donasi

Mengenai pemeriksaan yang dilakukan, Hannibal enggan mengungkapkannya. 

"Soal cabor aja," akunya.

Melansir seibumi.com-jaringan Suara.com, Hannibal menjalani pemeriksaan tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB, dan baru pada pukul 17.59 WIB meninggalkan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Informasinya, Hannibal meninggalkan kejaksaan dengan menggunakan mobil minibus berwarna hitam. 

Sedangkan Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengungkapkan jika pihaknya memanggil sejumlah dana terkait kasus dugaan penyelewenangan dana hibah KONI Lampung.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru di Lampung, Objek Wisata Bakal Ditutup

"Senin, Selasa sampai Rabu nanti masih akan ada pemeriksaan saksi-saksi lagi,” pungkas Made. 

Diketahui, pemanggilan hari ini meminta klarifikasi dari cabang olahraga yang dipertandingkan di PON Papua lalu.

Dana hibah yang dianggarkan KONI Pusat mencapai Rp55 miliar pada tahun 2020. Dari dana tersebut disalurkan anggaran Rp30 miliar.

Load More