SuaraLampung.id - Universitas Lampung (Unila) menyiapkan 10 ribu kuota bagi calon mahasiswa baru pada tahun 2022. Kuota ini terbagi di 61 program studi (prodi) sarjana dan 11 prodi diploma.
Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si menyebutkan pada tahun 2022 ini, Unila akan menerima mahasiswa baru melalui berbagai jalur penerimaan seperti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
"Selain itu terdapat juga penerimaan melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN), serta jalur mandiri," ujarnya dikutip dari ANTARA.
Ia pun berharap informasi dan sosialisasi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila dapat menjadi kabar berharga bagi pihak sekolah, siswa maupun orang tua.
Kemudian, Rektor mengatakan bahwa di era digitalisasi, proses seleksi calon mahasiswa baru di PTN akan dikembangkan sesuai perkembangan teknologi informasi, dan siber, serta tuntutan masyarakat terhadap output pendidikan tinggi yang kompeten.
"Masyarakat sekarang membutuhkan model tes dan seleksi yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibel, dan berkualitas," ujarnya.
Namun, ia pun mengatakan bahwa peningkatan kualitas proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) memang telah menjadi kebutuhan dan kebijakan nasional.
"Tentunya diharapkan, upaya peningkatan kualitas dalam proses seleksi ini, berdasarkan semangat untuk mendapatkan calon mahasiswa yang memiliki kemampuan dan potensi," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Rumahnya Hancur di Gaza, Mahasiswa Unila Asal Palestina Ini Rindu sang Adik
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah
-
Tak Sekadar Pulang, PMI Dibantu BRI Wujudkan Mimpi Jadi Pengusaha
-
Bukan Sekadar Bangunan Tua, Rumah Daswati Diusulkan Jadi Cagar Budaya: Begini Nasibnya Sekarang
-
Gunung Anak Krakatau Siaga Level II! Kapal Wisata Dilarang Nekat Mendekat