SuaraLampung.id - Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya Vivi Paris. Vivi menuding Vicky telah melakukan penipuan dan penggelapan.
Laporan Vivi Paris terhadap Vicky Prasetyo ini sudah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/146/1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2022.
Atas laporan terhadap Vicky Prasetyo, penyidik Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan Vivi Paris tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
"Setiap laporan akan ditindaklanjuti, tentunya ada tahapannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Adapun prosedur penanganan laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya dimulai dari laporan diterima, dipelajari, klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor serta dilakukan gelar perkara.
Apabila dalam gelar perkara menyatakan ada unsur pidana, maka laporan tersebut akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun jika tidak ditemukan ada unsur pidana maka penyelidikan terhadap laporan tersebut akan dihentikan dan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya, Vivi Paris, pada Senin (10/1) atas dugaan penggelapan.
Baca Juga: Ngaku Anggota BPK, Fikri Hidayat Tipu Korban hingga Ratusan Juta
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor polisi LP/B/146/1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2020, adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.
Terkait laporan tersebut, kuasa hukum Vivi Paris, Faisal menerangkan sengketa kliennya bersama Vicky Prasetyo berawal dari kerja sama untuk mendirikan sebuah klab malam.
Faisal mengatakan, kliennya telah mentransfer uang sejumlah Rp100 juta, namun rencana klab malam tersebut tak kunjung terlaksana.
"Sampai saat ini klien saya tidak tahu entah ada atau tidak klab malam itu. Keuntungan juga tidak ada," kata Faisal di Jakarta, Senin.
Atas dasar itu, Vivi menduga Vicky Prasetyo telah melakukan penipuan dan penggelapan dan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
"Kita harus mengambil langkah hukum, bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara Mbak Vivi dan Vicky juga ada," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Teknologi AI Disalahgunakan, Penipuan Deepfake Ancam Keamanan Data dan Finansial Masyarakat
-
Amuk Massa di Mesuji: Warga Bakar Ponpes Nurul Jadid karena Kasus Asusila Pimpinan Pondok
-
Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena
-
Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung
-
Sempat Viral Letuskan Senpi, Salah Satu Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diringkus Polisi