SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung belum menemukan adanya kegiatan ilegal pemberian vaksinasi COVID-19 booster seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana mengatakan, belum ditemukannya hal itu karena saat ini pelaksanaan vaksinasi booster baru dilakukan kepada tenaga kesehatan.
"Diimbau untuk masyarakat mintalah vaksin di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah, dan kita tunggu pelaksanaan vaksinasi booster secara resmi dari pemerintah," katanya, Selasa (4/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan percepatan vaksinasi dosis satu dan dua guna memberi perlindungan kepada masyarakat dari paparan COVID-19.
"Kita masih melakukan percepatan vaksinasi COVID-19, supaya semua bisa terlindungi," ucapnya.
Dia menjelaskan, saat ini capaian vaksinasi COVID-19 dosis satu telah mencapai 77,22 persen atau berjumlah 5.131.284 orang.
Selanjutnya, untuk vaksinasi dosis dua berjumlah 46,97 persen atau bila dikonversi ada 3.121.352 orang yang divaksin lengkap.
Sedangkan untuk vaksinasi booster berjumlah 82,26 persen atau 29.284 orang yang merupakan golongan tenaga kesehatan.
Dalam pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksinasi penguat Kementerian Kesehatan akan mensasar sebanyak 21 juta jiwa masyarakat di Indonesia, yang akan di mulai pada 12 Januari 2022.
Baca Juga: Baru Bebas Penjara Sebulan, Remaja di Bandar Lampung Sudah Ditangkap Polisi Lagi
Vaksinasi booster tersebut akan diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, ketentuan lainnya adalah untuk pelaksanaan vaksinasi booster adalah menyasar kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen suntik dosis pertama dan 60 persen untuk suntik dosis kedua vaksin COVID-19. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah