SuaraLampung.id - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung belum menemukan adanya kegiatan ilegal pemberian vaksinasi COVID-19 booster seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana mengatakan, belum ditemukannya hal itu karena saat ini pelaksanaan vaksinasi booster baru dilakukan kepada tenaga kesehatan.
"Diimbau untuk masyarakat mintalah vaksin di tempat yang sudah ditentukan oleh pemerintah, dan kita tunggu pelaksanaan vaksinasi booster secara resmi dari pemerintah," katanya, Selasa (4/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan percepatan vaksinasi dosis satu dan dua guna memberi perlindungan kepada masyarakat dari paparan COVID-19.
Baca Juga: Baru Bebas Penjara Sebulan, Remaja di Bandar Lampung Sudah Ditangkap Polisi Lagi
"Kita masih melakukan percepatan vaksinasi COVID-19, supaya semua bisa terlindungi," ucapnya.
Dia menjelaskan, saat ini capaian vaksinasi COVID-19 dosis satu telah mencapai 77,22 persen atau berjumlah 5.131.284 orang.
Selanjutnya, untuk vaksinasi dosis dua berjumlah 46,97 persen atau bila dikonversi ada 3.121.352 orang yang divaksin lengkap.
Sedangkan untuk vaksinasi booster berjumlah 82,26 persen atau 29.284 orang yang merupakan golongan tenaga kesehatan.
Dalam pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksinasi penguat Kementerian Kesehatan akan mensasar sebanyak 21 juta jiwa masyarakat di Indonesia, yang akan di mulai pada 12 Januari 2022.
Baca Juga: Ini Jenis Bencana yang Sering Terjadi di Bandar Lampung selama 2021
Vaksinasi booster tersebut akan diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, ketentuan lainnya adalah untuk pelaksanaan vaksinasi booster adalah menyasar kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen suntik dosis pertama dan 60 persen untuk suntik dosis kedua vaksin COVID-19. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama