SuaraLampung.id - Baru bebas penjara, seorang remaja di Bandar Lampung kembali berurusan dengan hukum. AJ (17) bersama rekannya NF (17) ditangkap karena mencuri sepeda motor di Jalan Ratu Dibalau, Minggu (2/1/2022).
Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali mengatakan, pelaku AJ merupakan residivis dan baru sebulan keluar penjara, dengan kasus yang sama.
"Penangkapan ini berdasarkan laporan korban bernama Nasib (56), yang melaporkan kehilangan motor. Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan serangkaian penyelidikan," kata Ipda Rosali dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari penyelidikan, tim mendapati informasi bahwa aksi pencurian ini terekam Kamera CCTV. Tim mengidentifikasi identitas tersangka, hingga didapati identitas dan ciri-ciri pelaku yang berhasil diketahui.
"Keduanya berhasil ditangkap di tempat berbeda, dengan barang bukti satu unit motor Yamaha Mio. Ada pun modus yang digunakan keduanya ini, mereka awalnya berkeliling atau hunting mencari motor," ujar Ipda Rosali.
Sasaran utamanya pelaku ini, motor yang tidak dikunci stang di halaman rumah warga.
Setelah menemukan target, keduanya kemudian mendorong sepeda motor korban, sebelum akhirnya dibawa kabur oleh keduanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
Ancaman El Nino Mengintai Lampung: Saatnya Berburu "Harta Karun" Air di Balik Kekeringan
-
Sidak Wamendagri di Bandar Lampung: Saat WFA Bukan Berarti Libur
-
Akal Bulus Sindikat Narkoba: Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu Rp22 Miliar di Bakauheni
-
BRI Bagikan Dividen Tunai Rp52,1 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Nilai Tambah Berkelanjutan
-
Perkuat Layanan Inklusif, Pegadaian Resmikan Cabang Internasional di Timor Leste