SuaraLampung.id - Dua anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) memeras warga dan aparatur desa di Handuyang Ratu, Bunga Mayang, Lampung Utara. Akibat perbuatannya dua anggota LSM itu ditangkap aparat Polsek Bunga Mayang.
Dua anggota LSM yang ditangkap karena memeras ialah inisial R (48) asal Kedaton Bandar Lampung dan HY (33) asal Tulang Bawang Tengah.
Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mengatakan, kejadian ini terungkap setelah warga Handuyang bernama Supratikno, merasa resah akan perbuatan keduanya. Saat itu Supratikno dimintai uang sejunlah Rp2 juta, oleh dua orang yang mengaku LSM ini.
"Kejadian ini bermula saat tiga orang datang ke rumah korban, menggunakan kendaraan mobil Suzuki APV warna hitam dan mengaku dari LSM. Mereka menanyakan terkait pembangunan PAMSIMAS yang ada di Handuyang Ratu," kata Ipda Adeka Putra dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian salah satu pelaku meminta bagian atas pembangunan proyek tersebut, korban memberikan uang sebesar Rp300 ribu, dengan maksud memberikan untuk uang bensin. Akan tetapi para pelaku menolak dan marah, korban merasa ditekan, sehingga korban memberikannya uang Rp2 juta.
"Selanjutnya atas peristiwa tersebut, korban lalu melapor ke Polsek Bunga Mayang untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam," ujar Ipda Adeka Putra.
Kemidian pada Minggu (26/12/2021) siang, dua pelaku R dan HY berhasil diamankan dari rumah warga. Kemudian diamankan barang bukti berupa seragam yang dikenakan saat itu, kartu keanggotaan LSM, dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api
-
Kementerian LH Beber Rapor Merah Pengelolaan Sampah di Lampung