SuaraLampung.id - Dua anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) memeras warga dan aparatur desa di Handuyang Ratu, Bunga Mayang, Lampung Utara. Akibat perbuatannya dua anggota LSM itu ditangkap aparat Polsek Bunga Mayang.
Dua anggota LSM yang ditangkap karena memeras ialah inisial R (48) asal Kedaton Bandar Lampung dan HY (33) asal Tulang Bawang Tengah.
Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mengatakan, kejadian ini terungkap setelah warga Handuyang bernama Supratikno, merasa resah akan perbuatan keduanya. Saat itu Supratikno dimintai uang sejunlah Rp2 juta, oleh dua orang yang mengaku LSM ini.
"Kejadian ini bermula saat tiga orang datang ke rumah korban, menggunakan kendaraan mobil Suzuki APV warna hitam dan mengaku dari LSM. Mereka menanyakan terkait pembangunan PAMSIMAS yang ada di Handuyang Ratu," kata Ipda Adeka Putra dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian salah satu pelaku meminta bagian atas pembangunan proyek tersebut, korban memberikan uang sebesar Rp300 ribu, dengan maksud memberikan untuk uang bensin. Akan tetapi para pelaku menolak dan marah, korban merasa ditekan, sehingga korban memberikannya uang Rp2 juta.
"Selanjutnya atas peristiwa tersebut, korban lalu melapor ke Polsek Bunga Mayang untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam," ujar Ipda Adeka Putra.
Kemidian pada Minggu (26/12/2021) siang, dua pelaku R dan HY berhasil diamankan dari rumah warga. Kemudian diamankan barang bukti berupa seragam yang dikenakan saat itu, kartu keanggotaan LSM, dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli
-
Bukan Beton, Tapi Bambu: Jurus Back to Nature Amankan Jalur Liwa-Sumsel dari Longsor
-
Akhir Pelarian Penipu Tenaga Kerja di Lampung Tengah