SuaraLampung.id - Dua anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) memeras warga dan aparatur desa di Handuyang Ratu, Bunga Mayang, Lampung Utara. Akibat perbuatannya dua anggota LSM itu ditangkap aparat Polsek Bunga Mayang.
Dua anggota LSM yang ditangkap karena memeras ialah inisial R (48) asal Kedaton Bandar Lampung dan HY (33) asal Tulang Bawang Tengah.
Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mengatakan, kejadian ini terungkap setelah warga Handuyang bernama Supratikno, merasa resah akan perbuatan keduanya. Saat itu Supratikno dimintai uang sejunlah Rp2 juta, oleh dua orang yang mengaku LSM ini.
"Kejadian ini bermula saat tiga orang datang ke rumah korban, menggunakan kendaraan mobil Suzuki APV warna hitam dan mengaku dari LSM. Mereka menanyakan terkait pembangunan PAMSIMAS yang ada di Handuyang Ratu," kata Ipda Adeka Putra dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian salah satu pelaku meminta bagian atas pembangunan proyek tersebut, korban memberikan uang sebesar Rp300 ribu, dengan maksud memberikan untuk uang bensin. Akan tetapi para pelaku menolak dan marah, korban merasa ditekan, sehingga korban memberikannya uang Rp2 juta.
"Selanjutnya atas peristiwa tersebut, korban lalu melapor ke Polsek Bunga Mayang untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya dilakukan penyelidikan mendalam," ujar Ipda Adeka Putra.
Kemidian pada Minggu (26/12/2021) siang, dua pelaku R dan HY berhasil diamankan dari rumah warga. Kemudian diamankan barang bukti berupa seragam yang dikenakan saat itu, kartu keanggotaan LSM, dan satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan