SuaraLampung.id - Aparat Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara menangkap dua tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (27/12/2021). Dua tersangka ditangkap di tempat berbeda. Mereka ialah SM (40) dan P (48).
SM ditangkap setelah melarikan diri sejauh 700 meter ke arah kebun di belakang rumahnya dengan menyeberangi sungai. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, SM mencabuli gadis belia inisial MW.
Peristiwa pencabulan bermula pada Juni 2021. Awalnya korban memesan baju online dan proses COD di tempat pelaku dikarenakan jaraknya lebih dekat.
Kemudian korban pada saat itu harus menginap di rumah pelaku, hingga pada malam harinya, pelaku menyuruh korban untuk memasak mi.
Baca Juga: Pemuda Ini Cabuli Gadis Belia di Sawah dan Merekamnya, Keluarga Murka, Pelaku Dipenjara
Namun ketika korban sedang ke dapur untuk memasak mi, pelaku datang dan membekap korban sembari mengancam akan membunuh kakaknya.
"Kemudian pelaku menyeret korban ke ruang tengah di saat istri pelaku sedang sakit. Pelaku kemudian membuka paksa pakaian korban, hingga melakukan aksi bejatnya secara leluasa," ujar Eko Rendi Oktama dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian untuk pelaku P mencabuli keponakannya sendiri inisial Bunga usia 14 tahun. Korban tinggal serumah dengan bibi dan pelaku. Pelaku P diamankan anggota tanpa perlawanan ketika sedang berada di dalam rumahnya.
Modus pelaku ini bermula pada Maret 2020 pagi, saat itu hanya ada pelaku meminta kerik ke korban. Setelah itu korban ditarik ke dalam kamar oleh pelaku, kemudian melakukan persetubuhan tersebut hingga Juli 2021.
Baca Juga: Viral Diduga Ayah Anak Berusia 14 Tahun Korban Pemerkosaan Mengamuk, Netizen Ikut Geram
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem