SuaraLampung.id - Aparat Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara menangkap dua tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, Senin (27/12/2021). Dua tersangka ditangkap di tempat berbeda. Mereka ialah SM (40) dan P (48).
SM ditangkap setelah melarikan diri sejauh 700 meter ke arah kebun di belakang rumahnya dengan menyeberangi sungai. Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, SM mencabuli gadis belia inisial MW.
Peristiwa pencabulan bermula pada Juni 2021. Awalnya korban memesan baju online dan proses COD di tempat pelaku dikarenakan jaraknya lebih dekat.
Kemudian korban pada saat itu harus menginap di rumah pelaku, hingga pada malam harinya, pelaku menyuruh korban untuk memasak mi.
Baca Juga: Pemuda Ini Cabuli Gadis Belia di Sawah dan Merekamnya, Keluarga Murka, Pelaku Dipenjara
Namun ketika korban sedang ke dapur untuk memasak mi, pelaku datang dan membekap korban sembari mengancam akan membunuh kakaknya.
"Kemudian pelaku menyeret korban ke ruang tengah di saat istri pelaku sedang sakit. Pelaku kemudian membuka paksa pakaian korban, hingga melakukan aksi bejatnya secara leluasa," ujar Eko Rendi Oktama dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kemudian untuk pelaku P mencabuli keponakannya sendiri inisial Bunga usia 14 tahun. Korban tinggal serumah dengan bibi dan pelaku. Pelaku P diamankan anggota tanpa perlawanan ketika sedang berada di dalam rumahnya.
Modus pelaku ini bermula pada Maret 2020 pagi, saat itu hanya ada pelaku meminta kerik ke korban. Setelah itu korban ditarik ke dalam kamar oleh pelaku, kemudian melakukan persetubuhan tersebut hingga Juli 2021.
Baca Juga: Viral Diduga Ayah Anak Berusia 14 Tahun Korban Pemerkosaan Mengamuk, Netizen Ikut Geram
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
Terkini
-
Aksi Kejar-kejaran Maut di Lampung, Pencuri Mobil Tembaki Polisi di Jalan Lintas Sumatera
-
Bantuan Tanggal Tua, 5 Amplop DANA Kaget Patut Dibuka
-
Korupsi Bansos Diduga Pemicu Kerusuhan di Lampung Tengah, 10 Ton Beras Raib!
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah