SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor : 19 Tahun 2021.
Sebelumnya Pemkot Bandar Lampung hanya memberlakukan pengetatan saja. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memaparkan alasan kembali menerapkan PPKM level 2.
Eva Dwiana mengatakan perubahan pengetatan menjadi PPKM Level 2 ini adalah penekanan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap perkembangan Virus Covid-19.
"Saat ini kan sudah ada varian baru Omicron (B.1.1.529) yang merambah kemana-mana. Ini hanya sementara jadi diperlukan kerjasama yang baik untuk menanggulangi pandemi ini, kalau hanya pemerintah saja tidak bisa, jadi dibutuhkan kerjasama yang baik juga dari masyarakat," ucap Wali Kota Eva Dwiana, Selasa (28/12/2021) saat meresmikan centra IKM di daerah Kecamatan Kemiling dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Terkait pembelajaran tatap muka, Wali Kota mengatakan, untuk Kota Bandar Lampung akan dilaksanakan pada bulan Februari.
"Apa yang kita harapkan anak sekolah InsyaAllah Februari bisa dilaksanakan, program-program bisa dijalankan dan penggiat ukm bisa berjalan dengan baik. Jadi kuncinya itu kebersamaan seperti pepatah mengatakan apa yang tidak bisa kita lakukan bersama, dengan bersama InsyaAllah kita semua bisa lakukan, jadi ayok bersama memakai protokol kesehatan dan patuhi 5M," kata Eva Dwiana.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menerangkan saat PPKM Level 2 tidak ada penyekatan.
"Tidak ada penyekatan, hanya pengetatan dan wajib menggunakan protokol kesehatan," terang Eva.
Baca Juga: Dibacakan Putusan, Terdakwa Pengeroyokan Perawat Puskesmas Kedaton Zikir Pakai Tasbih
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB