SuaraLampung.id - Jumlah jemaat yang melaksanakan ibadah Natal di gereja di Bandar Lampung dibatasi. Tidak semua umat Kristiani bisa melaksanakan ibadah secara langsung ke gereja.
Bagi jemaat yang tidak bisa ibadah Natal ke gereja, mereka melaksanakan ibadah dari rumah masing-masing secara daring. Biar pun dilaksanakan secara daring, umat Kristiani di Bandar Lampung tetap khidmat dalam beribadah.
"Masih seperti tahun lalu, ibadah dan perayaan Natal dilakukan secara daring di rumah masing-masing," ujar salah seorang umat Kristiani, Nicolaus, di Bandar Lampung, Sabtu (25/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, meski ibadah dilakukan secara daring, pelaksanaan ibadah tetap dilakukan dengan khidmat.
"Ibadah tadi pagi tetap khidmat meski harus di rumah, karena yang boleh ikut ibadah langsung hanya perwakilan jemaat saja," katanya.
Ia mengatakan, dengan tema Natal yang memfokuskan pada terbentuknya persaudaraan dalam cinta kasih Kristus, umat diajarkan pula untuk saling menjaga terutama saat pandemi COVID-19 masih berlangsung.
"Natal kali ini diajarkan bahwa dengan menyebarkan kasih akan membentuk persaudaraan yang kuat antar umat beragama. Selain itu dengan kita tetap patuh menerapkan protokol kesehatan akan menjaga orang lain juga," ucapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh warga lainnya yang melaksanakan ibadah Natal secara daring, Celine.
"Kebetulan ada pembatasan kapasitas bagi jemaat untuk beribadah, salah satunya bagi anak di bawah 12 tahun dan lansia jadi karena memiliki anak kecil lebih memilih melakukan ibadah di rumah saja," ucap Celine.
Baca Juga: Belum Daftar, Jamaah Asal Filipina Sedih Tak Bisa Ikut Misa Natal di Katedral Jakarta
Dia mengatakan, selama pandemi COVID-19 berlangsung ia menjalani ibadah secara hybrid dimana saat tertentu dirinya hadir secara langsung di tempat ibadah.
"Kadang ibadah secara langsung, tapi banyak ibadah secara online sebab COVID-19 masih ada, dan di rumah anak belum bisa ikut vaksinasi," katanya.
Diketahui selama ibadah malam Natal hingga ibadah Natal pada pagi ini, terpantau sejumlah gereja di Kota Bandar Lampung melakukan pembatasan kapasitas jumlah jemaat yang hadir di gereja, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan melarang lansia dan anak di bawah umur 12 tahun untuk hadir secara langsung di tempat ibadah.
Dan bagi jemaat yang melakukan ibadah di rumah, gereja pun telah menyediakan sejumlah kanal ibadah online melalui YouTube ataupun kanal media sosial. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Lampung Atasi Krisis Sampah: TPA Regional dengan PLTSA Siap Dibangun di Natar
-
Misteri Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Pantai Tanjung Selaki Lampung Selatan: Polisi Buru Petunjuk
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir Bandang: Tim SAR Lakukan Evakuasi
-
Bikin Geger! Pemuda Lampung Rekrut Anak-Anak untuk Lempar Bom Molotov di Demo
-
BRI Dukung Inklusi Keuangan Lewat Inovasi QRIS Digital di Super Apps BRImo