SuaraLampung.id - Jumlah jemaat yang melaksanakan ibadah Natal di gereja di Bandar Lampung dibatasi. Tidak semua umat Kristiani bisa melaksanakan ibadah secara langsung ke gereja.
Bagi jemaat yang tidak bisa ibadah Natal ke gereja, mereka melaksanakan ibadah dari rumah masing-masing secara daring. Biar pun dilaksanakan secara daring, umat Kristiani di Bandar Lampung tetap khidmat dalam beribadah.
"Masih seperti tahun lalu, ibadah dan perayaan Natal dilakukan secara daring di rumah masing-masing," ujar salah seorang umat Kristiani, Nicolaus, di Bandar Lampung, Sabtu (25/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, meski ibadah dilakukan secara daring, pelaksanaan ibadah tetap dilakukan dengan khidmat.
"Ibadah tadi pagi tetap khidmat meski harus di rumah, karena yang boleh ikut ibadah langsung hanya perwakilan jemaat saja," katanya.
Ia mengatakan, dengan tema Natal yang memfokuskan pada terbentuknya persaudaraan dalam cinta kasih Kristus, umat diajarkan pula untuk saling menjaga terutama saat pandemi COVID-19 masih berlangsung.
"Natal kali ini diajarkan bahwa dengan menyebarkan kasih akan membentuk persaudaraan yang kuat antar umat beragama. Selain itu dengan kita tetap patuh menerapkan protokol kesehatan akan menjaga orang lain juga," ucapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh warga lainnya yang melaksanakan ibadah Natal secara daring, Celine.
"Kebetulan ada pembatasan kapasitas bagi jemaat untuk beribadah, salah satunya bagi anak di bawah 12 tahun dan lansia jadi karena memiliki anak kecil lebih memilih melakukan ibadah di rumah saja," ucap Celine.
Baca Juga: Belum Daftar, Jamaah Asal Filipina Sedih Tak Bisa Ikut Misa Natal di Katedral Jakarta
Dia mengatakan, selama pandemi COVID-19 berlangsung ia menjalani ibadah secara hybrid dimana saat tertentu dirinya hadir secara langsung di tempat ibadah.
"Kadang ibadah secara langsung, tapi banyak ibadah secara online sebab COVID-19 masih ada, dan di rumah anak belum bisa ikut vaksinasi," katanya.
Diketahui selama ibadah malam Natal hingga ibadah Natal pada pagi ini, terpantau sejumlah gereja di Kota Bandar Lampung melakukan pembatasan kapasitas jumlah jemaat yang hadir di gereja, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan melarang lansia dan anak di bawah umur 12 tahun untuk hadir secara langsung di tempat ibadah.
Dan bagi jemaat yang melakukan ibadah di rumah, gereja pun telah menyediakan sejumlah kanal ibadah online melalui YouTube ataupun kanal media sosial. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Ibu Muda di Lampung Tengah Raup Ratusan Juta dari Bisnis Elektronik Bodong
-
Sopir Tangki CPO Gelapkan Muatan dengan Modus 'Kencing' di Jalan Trimurjo
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari