SuaraLampung.id - Jumlah jemaat yang melaksanakan ibadah Natal di gereja di Bandar Lampung dibatasi. Tidak semua umat Kristiani bisa melaksanakan ibadah secara langsung ke gereja.
Bagi jemaat yang tidak bisa ibadah Natal ke gereja, mereka melaksanakan ibadah dari rumah masing-masing secara daring. Biar pun dilaksanakan secara daring, umat Kristiani di Bandar Lampung tetap khidmat dalam beribadah.
"Masih seperti tahun lalu, ibadah dan perayaan Natal dilakukan secara daring di rumah masing-masing," ujar salah seorang umat Kristiani, Nicolaus, di Bandar Lampung, Sabtu (25/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, meski ibadah dilakukan secara daring, pelaksanaan ibadah tetap dilakukan dengan khidmat.
"Ibadah tadi pagi tetap khidmat meski harus di rumah, karena yang boleh ikut ibadah langsung hanya perwakilan jemaat saja," katanya.
Ia mengatakan, dengan tema Natal yang memfokuskan pada terbentuknya persaudaraan dalam cinta kasih Kristus, umat diajarkan pula untuk saling menjaga terutama saat pandemi COVID-19 masih berlangsung.
"Natal kali ini diajarkan bahwa dengan menyebarkan kasih akan membentuk persaudaraan yang kuat antar umat beragama. Selain itu dengan kita tetap patuh menerapkan protokol kesehatan akan menjaga orang lain juga," ucapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh warga lainnya yang melaksanakan ibadah Natal secara daring, Celine.
"Kebetulan ada pembatasan kapasitas bagi jemaat untuk beribadah, salah satunya bagi anak di bawah 12 tahun dan lansia jadi karena memiliki anak kecil lebih memilih melakukan ibadah di rumah saja," ucap Celine.
Baca Juga: Belum Daftar, Jamaah Asal Filipina Sedih Tak Bisa Ikut Misa Natal di Katedral Jakarta
Dia mengatakan, selama pandemi COVID-19 berlangsung ia menjalani ibadah secara hybrid dimana saat tertentu dirinya hadir secara langsung di tempat ibadah.
"Kadang ibadah secara langsung, tapi banyak ibadah secara online sebab COVID-19 masih ada, dan di rumah anak belum bisa ikut vaksinasi," katanya.
Diketahui selama ibadah malam Natal hingga ibadah Natal pada pagi ini, terpantau sejumlah gereja di Kota Bandar Lampung melakukan pembatasan kapasitas jumlah jemaat yang hadir di gereja, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan melarang lansia dan anak di bawah umur 12 tahun untuk hadir secara langsung di tempat ibadah.
Dan bagi jemaat yang melakukan ibadah di rumah, gereja pun telah menyediakan sejumlah kanal ibadah online melalui YouTube ataupun kanal media sosial. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan
-
BRI Soroti Kredit Tumbuh 9,98% di Tengah Dinamika Pasar Modal
-
Terjebak Marketplace: Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Ringkus Sindikat Motor Curian Ber-STNK Palsu
-
Asa dari Pesisir: Lampung Kejar Target 34 Kampung Nelayan Merah Putih
-
Likuiditas Terjaga dan NPL Rendah, Perbanas Nilai Perbankan Indonesia Tetap Sehat