SuaraLampung.id - Jumlah jemaat yang melaksanakan ibadah Natal di gereja di Bandar Lampung dibatasi. Tidak semua umat Kristiani bisa melaksanakan ibadah secara langsung ke gereja.
Bagi jemaat yang tidak bisa ibadah Natal ke gereja, mereka melaksanakan ibadah dari rumah masing-masing secara daring. Biar pun dilaksanakan secara daring, umat Kristiani di Bandar Lampung tetap khidmat dalam beribadah.
"Masih seperti tahun lalu, ibadah dan perayaan Natal dilakukan secara daring di rumah masing-masing," ujar salah seorang umat Kristiani, Nicolaus, di Bandar Lampung, Sabtu (25/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Menurutnya, meski ibadah dilakukan secara daring, pelaksanaan ibadah tetap dilakukan dengan khidmat.
"Ibadah tadi pagi tetap khidmat meski harus di rumah, karena yang boleh ikut ibadah langsung hanya perwakilan jemaat saja," katanya.
Ia mengatakan, dengan tema Natal yang memfokuskan pada terbentuknya persaudaraan dalam cinta kasih Kristus, umat diajarkan pula untuk saling menjaga terutama saat pandemi COVID-19 masih berlangsung.
"Natal kali ini diajarkan bahwa dengan menyebarkan kasih akan membentuk persaudaraan yang kuat antar umat beragama. Selain itu dengan kita tetap patuh menerapkan protokol kesehatan akan menjaga orang lain juga," ucapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh warga lainnya yang melaksanakan ibadah Natal secara daring, Celine.
"Kebetulan ada pembatasan kapasitas bagi jemaat untuk beribadah, salah satunya bagi anak di bawah 12 tahun dan lansia jadi karena memiliki anak kecil lebih memilih melakukan ibadah di rumah saja," ucap Celine.
Baca Juga: Belum Daftar, Jamaah Asal Filipina Sedih Tak Bisa Ikut Misa Natal di Katedral Jakarta
Dia mengatakan, selama pandemi COVID-19 berlangsung ia menjalani ibadah secara hybrid dimana saat tertentu dirinya hadir secara langsung di tempat ibadah.
"Kadang ibadah secara langsung, tapi banyak ibadah secara online sebab COVID-19 masih ada, dan di rumah anak belum bisa ikut vaksinasi," katanya.
Diketahui selama ibadah malam Natal hingga ibadah Natal pada pagi ini, terpantau sejumlah gereja di Kota Bandar Lampung melakukan pembatasan kapasitas jumlah jemaat yang hadir di gereja, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan melarang lansia dan anak di bawah umur 12 tahun untuk hadir secara langsung di tempat ibadah.
Dan bagi jemaat yang melakukan ibadah di rumah, gereja pun telah menyediakan sejumlah kanal ibadah online melalui YouTube ataupun kanal media sosial. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Cara Menghitung Perbandingan Senilai dan Berbalik Nilai, Mudah Dipahami
-
Nelayan di Lampung Ditemukan Tewas Setelah Kapalnya Terbalik Saat Melaut
-
Pangkat Tiga dan Akar Pangkat Tiga: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soal Lengkap
-
Di WEF Davos 2026, BRI Dorong UMKM Jadi Agenda Utama Keuangan Dunia