SuaraLampung.id - Seratusan orang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggeruduk kantor DPRD, Senin (20/12/2021). Kedatangan para nakes ini menuntut alokasi dana untuk jasa piket pada tahun 2022.
Seratusan tenaga kesehatan ini terdiri dari paramedis dan nonmedis di RSUD Mukomuko baik yang berstatus aparatur sipil negara maupun tenaga honorer.
"Prinsipnya kami ingin dapat kejelasan dan solusi, kata Ketua Komite Kesehatan RSUD Mukomuko Erdy Herlindo di Mukomuko, Senin (20/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Tenaga kesehatan RSUD setempat selama ini menerima pembayaran dana jasa piket yang bersumber dari APBD, namun tahun 2022 tidak ada alokasi dana jasa piket dari APBD setempat.
Ia menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen RSUD terkait dengan dana jasa piket tersebut dan pihak rumah sakit telah bersedia membantu dan mendiskusikan masalah ini dengan DPRD.
Kata direktur, nanti kalau kami sudah ke sini, nanti dewan akan hubungi manajemen, untuk audiensi. Jadi manajemen siap bertemu dengan dewan. Dan kami siap dilibatkan untuk audiensi bersama-sama, ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini bersama Waka I Nursalim dan Waka II Nopi Yanto saat bertatap muka dengan tenaga kesehatan lembaganya telah menyetujui alokasi dana untuk jasa piket maupun jasa layanan medis.
Ia mengatakan pihaknya setuju alokasi dana untuk jasa piket dan jasa layanan medis ditanggung dari pendapatan BLUD RSUD dengan target pendapatan sebesar Rp28 miliar tahun 2022.
Penyediaan dan pemberian uang jasa piket maupun jasa layanan medis, sesungguhnya itu kewajiban RSUD. Makanya itu dibebankan ke pendapatan BLUD. APBD jangan untuk mensupport jasa piket dan jasa layanan medis, itu keliru, ujarnya.
Baca Juga: 130 Rumah di Mukomuko Bengkulu Terendam Banjir
Lembaganya menyetujui alokasi tambahan dana untuk membantu RSUD bersumber dari APBD, guna menutupi kebutuhan RSUD yang namun dana tersebut dialihkan untuk jasa piket dan jasa layanan medis tersebut.
Kami sudah membuka diri dengan RSUD. Karena ada kekurangan Rp1,8 miliar, APBD akan mendukung belanja rutin atau belanja lain selain dari belanja jasa piket dan belanja layanan medis. Jadi bukan dewan tidak setuju adanya jasa piket dan jasa layanan medis, ujarnya.
Ia menyayangkan, yang datang ke DPRD Mukomuko paramedis dan nonmedis, seharusnya manajemen RSUD datang mendiskusikan masalah ini, mestinya mereka yang turun untuk membahas upaya mereka menjembatani ini, kenapa menutup diri. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!
-
Misi Gula Tanpa Impor: Siasat Rp1,7 Triliun Amran Sulaiman di Jantung Tebu Lampung
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka