SuaraLampung.id - Seratusan orang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggeruduk kantor DPRD, Senin (20/12/2021). Kedatangan para nakes ini menuntut alokasi dana untuk jasa piket pada tahun 2022.
Seratusan tenaga kesehatan ini terdiri dari paramedis dan nonmedis di RSUD Mukomuko baik yang berstatus aparatur sipil negara maupun tenaga honorer.
"Prinsipnya kami ingin dapat kejelasan dan solusi, kata Ketua Komite Kesehatan RSUD Mukomuko Erdy Herlindo di Mukomuko, Senin (20/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Tenaga kesehatan RSUD setempat selama ini menerima pembayaran dana jasa piket yang bersumber dari APBD, namun tahun 2022 tidak ada alokasi dana jasa piket dari APBD setempat.
Ia menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen RSUD terkait dengan dana jasa piket tersebut dan pihak rumah sakit telah bersedia membantu dan mendiskusikan masalah ini dengan DPRD.
Kata direktur, nanti kalau kami sudah ke sini, nanti dewan akan hubungi manajemen, untuk audiensi. Jadi manajemen siap bertemu dengan dewan. Dan kami siap dilibatkan untuk audiensi bersama-sama, ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini bersama Waka I Nursalim dan Waka II Nopi Yanto saat bertatap muka dengan tenaga kesehatan lembaganya telah menyetujui alokasi dana untuk jasa piket maupun jasa layanan medis.
Ia mengatakan pihaknya setuju alokasi dana untuk jasa piket dan jasa layanan medis ditanggung dari pendapatan BLUD RSUD dengan target pendapatan sebesar Rp28 miliar tahun 2022.
Penyediaan dan pemberian uang jasa piket maupun jasa layanan medis, sesungguhnya itu kewajiban RSUD. Makanya itu dibebankan ke pendapatan BLUD. APBD jangan untuk mensupport jasa piket dan jasa layanan medis, itu keliru, ujarnya.
Baca Juga: 130 Rumah di Mukomuko Bengkulu Terendam Banjir
Lembaganya menyetujui alokasi tambahan dana untuk membantu RSUD bersumber dari APBD, guna menutupi kebutuhan RSUD yang namun dana tersebut dialihkan untuk jasa piket dan jasa layanan medis tersebut.
Kami sudah membuka diri dengan RSUD. Karena ada kekurangan Rp1,8 miliar, APBD akan mendukung belanja rutin atau belanja lain selain dari belanja jasa piket dan belanja layanan medis. Jadi bukan dewan tidak setuju adanya jasa piket dan jasa layanan medis, ujarnya.
Ia menyayangkan, yang datang ke DPRD Mukomuko paramedis dan nonmedis, seharusnya manajemen RSUD datang mendiskusikan masalah ini, mestinya mereka yang turun untuk membahas upaya mereka menjembatani ini, kenapa menutup diri. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Perkokoh Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Terlindungi
-
Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli