SuaraLampung.id - Seratusan orang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggeruduk kantor DPRD, Senin (20/12/2021). Kedatangan para nakes ini menuntut alokasi dana untuk jasa piket pada tahun 2022.
Seratusan tenaga kesehatan ini terdiri dari paramedis dan nonmedis di RSUD Mukomuko baik yang berstatus aparatur sipil negara maupun tenaga honorer.
"Prinsipnya kami ingin dapat kejelasan dan solusi, kata Ketua Komite Kesehatan RSUD Mukomuko Erdy Herlindo di Mukomuko, Senin (20/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Tenaga kesehatan RSUD setempat selama ini menerima pembayaran dana jasa piket yang bersumber dari APBD, namun tahun 2022 tidak ada alokasi dana jasa piket dari APBD setempat.
Ia menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen RSUD terkait dengan dana jasa piket tersebut dan pihak rumah sakit telah bersedia membantu dan mendiskusikan masalah ini dengan DPRD.
Kata direktur, nanti kalau kami sudah ke sini, nanti dewan akan hubungi manajemen, untuk audiensi. Jadi manajemen siap bertemu dengan dewan. Dan kami siap dilibatkan untuk audiensi bersama-sama, ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini bersama Waka I Nursalim dan Waka II Nopi Yanto saat bertatap muka dengan tenaga kesehatan lembaganya telah menyetujui alokasi dana untuk jasa piket maupun jasa layanan medis.
Ia mengatakan pihaknya setuju alokasi dana untuk jasa piket dan jasa layanan medis ditanggung dari pendapatan BLUD RSUD dengan target pendapatan sebesar Rp28 miliar tahun 2022.
Penyediaan dan pemberian uang jasa piket maupun jasa layanan medis, sesungguhnya itu kewajiban RSUD. Makanya itu dibebankan ke pendapatan BLUD. APBD jangan untuk mensupport jasa piket dan jasa layanan medis, itu keliru, ujarnya.
Baca Juga: 130 Rumah di Mukomuko Bengkulu Terendam Banjir
Lembaganya menyetujui alokasi tambahan dana untuk membantu RSUD bersumber dari APBD, guna menutupi kebutuhan RSUD yang namun dana tersebut dialihkan untuk jasa piket dan jasa layanan medis tersebut.
Kami sudah membuka diri dengan RSUD. Karena ada kekurangan Rp1,8 miliar, APBD akan mendukung belanja rutin atau belanja lain selain dari belanja jasa piket dan belanja layanan medis. Jadi bukan dewan tidak setuju adanya jasa piket dan jasa layanan medis, ujarnya.
Ia menyayangkan, yang datang ke DPRD Mukomuko paramedis dan nonmedis, seharusnya manajemen RSUD datang mendiskusikan masalah ini, mestinya mereka yang turun untuk membahas upaya mereka menjembatani ini, kenapa menutup diri. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Nusantara Lampung FC, Siap Guncang Liga 3 dengan Bintang Lokal
-
Janji Pemprov Lampung: Jalanan Bakal Mulus Maksimal Akhir Tahun Ini
-
Lampung Bersiap Hadapi 'Diet Anggaran' 2026: Jurus Jitu Hemat Rp583 Miliar
-
Penipu Online Jual Beli Mobil Diciduk Polisi Pringsewu, Modus Canggih Rugikan Korban Rp90 Juta
-
Bermula dari Keterbatasan Akses Telekomunikasi, AgenBRILink di Desa Sioban Kini Jadi Andalan