SuaraLampung.id - Seorang guru SDN di Mukomuko, Bengkulu, dikeroyok tiga orang dimana salah satu pelakunya adalah wali murid. Pengeroyokan guru ini dilaporkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu ke Polres Mukomuko.
Sebanyak 20 orang lebih anggota dan pengurus PGRI Mukomuko mendatangi Markas Kepolisian Resor Mukomuko untuk melaporkan pelaku pengeroyokan guru SDN 5 Mukomuko.
Pihak Polres Mukomuko akan menindaklanjuti laporan pengeroyokan guru SDN di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko, Bengkulu.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor," kata Kapala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, Selasa (14/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil pelapor, terlapor, dan pihak terkait lainnya dalam kasus pengeroyokan guru SDN 5 di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko.
Ia menyatakan terlapor dalam kasus ini tiga orang warga Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko yang diduga kuat telah melakukan pengeroyokan terhadap guru SDN 5 atas nama I Wayan.
Laporannya sudah kita terima, bahwa terjadi pemukulan yang dilakukan oknum wali murid. Diduga pelaku 3 orang, akan kami periksa di Polres Mukomuko, ujarnya.
Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita mengatakan guru SD 5 Kota Mukomuko bernama Wayan ini dikeroyok diduga karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1.
"Pada saat guru menegur siswa ini pak Wayan menepis pipi siswa dan kebetulan siswa ini kesakitan sariawan," ujarnya.
Baca Juga: Guru SD Dikeroyok Wali Murid Gegara Siswa Ribut, PGRI Lapor Polisi
Terkait dengan kejadian ini, Rasita berharap kepada pihak terkait agar permasalahan ini ditindaklanjuti supaya ada kenyamanan guru mengajar di sekolah.
Menurutnya, kalau terjadi hal seperti ini guru tidak nyaman mengajar lagi dan membuat guru tidak betah mengajar.
Seharusnya semua pihak harus profesional dalam menyelesaikan permasalahan ini, jangan main hakim sendiri lebih baik masalah ini diselesaikan secara baik-baik.
Selain itu, menurutnya, kejadian ini membuat profesi guru tidak dihargai lagi itu, dan PGRI tidak terima karena perbuatan tersebut melecehkan guru.
"Kalau kejadiannya seperti ini, kenyamanan guru tidak ada lagi, dari pada guru minta pindah lagi karena ketakutan mengejar di sekolah tersebut," ujarnya.
Ia menyatakan, khawatir setelah kejadian ini guru hanya melaksanakan tugas mengajar saja, guru tidak lagi menjalankan fungsi membimbing siswa. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 25 Februari 2026, Catat Waktu Subuh hingga Magrib Hari Ini
-
Penjaga Kantin Ditahan Terkait Kaburnya 8 Tahanan Polres Way Kanan, 3 Sudah Ditangkap