Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 15 Desember 2021 | 08:58 WIB
PGRI laporkan pengeroyokan guru ke Polres Mukomuko, Bengkulu. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Seorang guru SDN di Mukomuko, Bengkulu, dikeroyok tiga orang dimana salah satu pelakunya adalah wali murid. Pengeroyokan guru ini dilaporkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bengkulu ke Polres Mukomuko. 

Sebanyak 20 orang lebih anggota dan pengurus PGRI Mukomuko mendatangi Markas Kepolisian Resor Mukomuko untuk melaporkan pelaku pengeroyokan guru SDN 5 Mukomuko.

Pihak Polres Mukomuko akan menindaklanjuti laporan pengeroyokan guru SDN di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko, Bengkulu. 

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor," kata Kapala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji, Selasa (14/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Guru SD Dikeroyok Wali Murid Gegara Siswa Ribut, PGRI Lapor Polisi

Ia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil pelapor, terlapor, dan pihak terkait lainnya dalam kasus pengeroyokan guru SDN 5 di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko.

Ia menyatakan terlapor dalam kasus ini tiga orang warga Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko yang diduga kuat telah melakukan pengeroyokan terhadap guru SDN 5 atas nama I Wayan.

Laporannya sudah kita terima, bahwa terjadi pemukulan yang dilakukan oknum wali murid. Diduga pelaku 3 orang, akan kami periksa di Polres Mukomuko, ujarnya.

Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita mengatakan guru SD 5 Kota Mukomuko bernama Wayan ini dikeroyok diduga karena sebelumnya guru ini menegur salah satu siswa kelas 5 SD yang memukul siswa kelas 1.

"Pada saat guru menegur siswa ini pak Wayan menepis pipi siswa dan kebetulan siswa ini kesakitan sariawan," ujarnya.

Baca Juga: Top 5 Berita, Keranda Jenazah Dibawa Lari, Kasus Pencabulan Oleh Guru Ngaji di Depok

Terkait dengan kejadian ini, Rasita berharap kepada pihak terkait agar permasalahan ini ditindaklanjuti supaya ada kenyamanan guru mengajar di sekolah.

Menurutnya, kalau terjadi hal seperti ini guru tidak nyaman mengajar lagi dan membuat guru tidak betah mengajar.

Seharusnya semua pihak harus profesional dalam menyelesaikan permasalahan ini, jangan main hakim sendiri lebih baik masalah ini diselesaikan secara baik-baik.

Selain itu, menurutnya, kejadian ini membuat profesi guru tidak dihargai lagi itu, dan PGRI tidak terima karena perbuatan tersebut melecehkan guru.

"Kalau kejadiannya seperti ini, kenyamanan guru tidak ada lagi, dari pada guru minta pindah lagi karena ketakutan mengejar di sekolah tersebut," ujarnya.

Ia menyatakan, khawatir setelah kejadian ini guru hanya melaksanakan tugas mengajar saja, guru tidak lagi menjalankan fungsi membimbing siswa. (ANTARA)

Load More