SuaraLampung.id - Ustaz Adi Hidayat bicara mengenai polemik ucapan Selamat Natal bagi umat Islam. Setiap Natal selalu timbul pro kontra pembahasan mengenai boleh tidaknya umat Islam mengucapkan Selamat Natal.
Ustaz Adi Hidayat membahas mengenai hukumnya umat Islam mengucapkan Selamat Natal kepada umat Kristiani. Menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam Natal ada ibadah umat Kristiani.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan dalam Natal ada perayaan ibadah yaitu datang ke gereja melakukan kebaktian.
"Natal tidak berdiri sendiri. Natal ada nuansa ibadahnya," kata Adi Hidayat.
Baca Juga: MUI Sumbar Tegas Haramkan Ucapan Selamat Natal, Buya Gusrizal: Itu Bukan Bagian Toleransi
Karena Natal adalah ibadah, lanjut Ustaz Adi, maka skema toleransi umat Islam adalah membiarkan umat Kristiani beribadah sesuai dengan keyakinanya masing-masing tanpa mencampurinya sedikitpun baik dengan perkataan, atau susana hati tertentu apalagi perbuatan.
"Seperti ikut-ikutan ke gereja misalnya atau menyimak kebaktian atau mengenakan pakaian-pakaian khusus dipahami ibadah di agama tertentu," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Karena itu Ustaz Adi Hidayat berharap tidak ada pemaksaan oleh pusat perbelanjaan bagi karyawan beragama Islam untuk menggunakan pakaian khas Natal.
Lalu membahas mengenai ucapan Selamat Natal, menurut Ustaz Adi Hidayat di Natal ada unsur ibadah dimana berbeda konsepsi Ketuhanannya dengan Islam, lau ada unsur penyembahan dan peribadahan.
"Kalo kita ucapkan (Selamat Natal) ada pengakuan di situ. Sementara komitmen La ilaha illallah adalah tidak menuhankan kecuali hanya Allah saja. Jadi kalo ada konsepsi bertentangan dengan La ilaha illallah kita mesti tolak," jelas Adi Hidayat.
Baca Juga: Pro Kontra Ucapan Selamat Natal, Larangan Kawin Kontrak
Ustaz Adi Hidayat, setiap pemeluk agama itu harus meyakini agamanya yang paling benar. Bentuk toleransinya ujar dia, adalah dengan membiarkan pemeluk agama lain beribadah.
Bolehkah Pejabat Publik mengucapkan Natal?
Kata Ustaz Adi Hidayat, di Islam ada hukum pengecualian dalam kondisi darurat tertentu yang kasusnya spesial. Ada detil-detil hukum tertentu yang menyertai mengikat di situasi itu saja.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ulama sudah mengkaji ini cukup dalam. Di dalam posisi pejabat publik, ada posisi mualamah. Karena itu kata dia diambillah spirit Alquran Surat Al-Mumtahanah Ayat 8.
Dalam surat itu Allah SWT tidak melarang berbuat baik terhadap orang-orang yang tidak menyakiti, memerangi dalam urusan agama atau tidak mengusir. Umat Islam diminta berbuat baik kepada orang-orang itu dan disuruh bersikap adil.
Ayat di surat itu menurut Ustaz Adi Hidayat adalah dalam konteks sosial.
"Dalam konteks sosial skala besar seperti berbangsa, bernegara, dan mendapat amanah menjadi presiden, gubernur, menteri agama yang harus berinteraksi secara sosial tidak mengkhususkan karena ibadahnya maka di sisi ini dia boleh diperkenankan mengucapkan (Selamat Natal) dengan membawa nama jabatannya," jelas Adi Hidayat.
"Jadi yang dibawa jabatan publiknya bukan pribadinya. Karena sifat pelayanan publik dan di publik ada bagian-bagian tertentu yang dibimbing dalam berkehidupan bermasyarakat dalam menjalankan amanah konstitusi. Ini masih ranah muamalah keduniaan. Ranah muamalah keduniaan tidak mengenal batas akidah," beber Ustaz Adi Hidayat.
Berita Terkait
-
Zumi Zola dan Putri Zulhas Temui Ustaz Adi Hidayat, Minta Nasihat Jelang Pernikahan?
-
Viral Ustaz Adi Hidayat Hadiahi Mahasiswa Penghafal Alquran 30 Juz Umrah dan Beasiswa Rp48 Juta
-
Tips Doa agar Lolos Tes CPNS ala Ustaz Adi Hidayat, Sisipkan Kalimat Ini untuk Rayu Allah SWT
-
Hadapi Arab Saudi, Ustaz Adi Hidayat Beri Bekal 'Senjata' Penting untuk Timnas Indonesia
-
Mulyono Nama Lahir Jokowi, Begini Hukum Mengganti Nama dalam Islam Menurut Ustaz Adi Hidayat
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi