Bolehkah Pejabat Publik mengucapkan Natal?
Kata Ustaz Adi Hidayat, di Islam ada hukum pengecualian dalam kondisi darurat tertentu yang kasusnya spesial. Ada detil-detil hukum tertentu yang menyertai mengikat di situasi itu saja.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, ulama sudah mengkaji ini cukup dalam. Di dalam posisi pejabat publik, ada posisi mualamah. Karena itu kata dia diambillah spirit Alquran Surat Al-Mumtahanah Ayat 8.
Dalam surat itu Allah SWT tidak melarang berbuat baik terhadap orang-orang yang tidak menyakiti, memerangi dalam urusan agama atau tidak mengusir. Umat Islam diminta berbuat baik kepada orang-orang itu dan disuruh bersikap adil.
Baca Juga: MUI Sumbar Tegas Haramkan Ucapan Selamat Natal, Buya Gusrizal: Itu Bukan Bagian Toleransi
Ayat di surat itu menurut Ustaz Adi Hidayat adalah dalam konteks sosial.
"Dalam konteks sosial skala besar seperti berbangsa, bernegara, dan mendapat amanah menjadi presiden, gubernur, menteri agama yang harus berinteraksi secara sosial tidak mengkhususkan karena ibadahnya maka di sisi ini dia boleh diperkenankan mengucapkan (Selamat Natal) dengan membawa nama jabatannya," jelas Adi Hidayat.
"Jadi yang dibawa jabatan publiknya bukan pribadinya. Karena sifat pelayanan publik dan di publik ada bagian-bagian tertentu yang dibimbing dalam berkehidupan bermasyarakat dalam menjalankan amanah konstitusi. Ini masih ranah muamalah keduniaan. Ranah muamalah keduniaan tidak mengenal batas akidah," beber Ustaz Adi Hidayat.
Berita Terkait
-
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari yang Disebut Geni Faruk Seperti Setahun Berpuasa, Benarkah?
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Ceramah di Depan Pemerintah, Ustaz Adi Hidayat Sentil Menkeu sampai Presiden
-
Keistimewaan 10 Hari Terakhir Ramadan, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
-
Arti Minal 'Aidin wal-Faizin, Ucapan Lumrah saat Lebaran Ternyata Tak Sesuai Sunnah?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni