SuaraLampung.id - Jadwal Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung dimajukan menjadi 22-24 Desember 2021. Sebelumnya Muktamar NU ini dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021.
Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU Imam Aziz mengatakan, Muktamar dibuka pada 22 Desember 2021 dan ditutup pada 24 Desember 2021 pagi secara sederhana.
Ia menjelaskan alasan dimajukan jadwal muktamar karena menyesuaikan keputusan PBNU atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).
"Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir," ujarnya, Kamis (16/12/2021) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Muktamar NU Dimajukan Jadi 22-23 Desember, Panitia Ungkap Alasannya
Dalam rekomendasi BNPB agar pelaksanaan Muktamar dapat dimajukan menjadi 22-23 Desember 2021, dengan mempertimbangkan bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember 2021 dan bersamaan dengan perayaan Natal pada 25 Desember 2021.
Rekomendasi BNPB itu, kata dia, agar tidak bersamaan dengan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada 24 Desember 2021.
Namun, pihaknya juga sudah meminta izin untuk menyelenggarakan penutupan secara sederhana pada 24 Desember.
"Tapi kita minta izin untuk 24 pagi masih ada acara tetapi sederhana penutupan saja. Syukur sudah bisa dilaksanakan malam harinya," ujarnya.
Hal lain yang direkomendasikan adalah muktamar dilaksanakan di beberapa lokasi untuk menghindari terjadinya kerumunan dan potensi peningkatan risiko penyebaran COVID-19 saat pelaksanaan kegiatan.
Baca Juga: Said Aqil Tegas Tolak Liberalisasi NU, Ini Alasannya
Selain itu, BNPB juga merekomendasikan agar membentuk Satgas Penanganan COVID-19 untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan instansi terkait dalam melaksanakan simulasi kesiapan penanganan COVID-19, serta pemantauan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan muktamar.
Imam menegaskan bahwa panitia sudah membentuk Satgas COVID-19 khusus untuk penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU, sebagai respons dari rekomendasi BNPB.
"Untuk mengoptimalkan prosedur kesehatan di muktamar, panitia telah membentuk Satgas COVID-19 khusus Muktamar yang diketuai oleh dr Makky Zamzami," katanya.
Keputusan PBNU tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini pada Rabu (15/12/2021). (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Gerald Vanenburg Blak-blakan Usai Panggil Muka-muka Baru di Timnas Indonesia U-23
-
8 Motor Bebek Bekas Harga Rp3 Jutaan: Performa Tetap Gahar, Irit Bahan Bakar
-
Serangan Fajar Rudal Iran Langsung Lumpuhkan Fasilitas Minyak Terbesar Israel
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila