Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 Desember 2021 | 18:15 WIB
Ilustrasi Kabupaten Bekasi mulai buka tempat wisata selama PPKM level 3. Peneliti ini tak setuju adanya pembatalan PPKM Level 3 di akhir tahun. [Antara]

Ia menyoroti, meskipun kebijakan yang dibuat seringkali berganti nama, isi yang disampaikan tetap sama atau hanya mengalami sedikit perbedaan saja. Hal inilah yang dikhawatirkan membuat kebijakan tak bisa berjalan secara efektif karena selain kebingungan, belum tentu masyarakat mengetahui perubahan-perubahan itu.

“Pemerintah Seharusnya ketika menetapkan kebijakan itu jangan mendadak. Jangan langsung besok ini, besok itu, berubah secara cepat. Di Indonesia informasi belum tentu sampai dengan cepat apalagi masyarakat yang tinggal di area sekitar daerah atau desa-desa mereka belum tentu tahu meskipun ada televisi ya,” ujar Eka.

Ia berharap pemerintah dapat mengajak semua pihak terus waspada dengan belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, supaya kebijakan dapat berjalan lebih efektif khususnya dalam mencegah varian baru Omicron masuk ke Indonesia.

“Jadi harus tetap ada pembatasan-pembatasan, itu bunyi kebijakannya apa? Apakah kebijakan PPKM level 2 level 3 di semua daerah itu tetap perlu diberlakukan,” kata dia.

Baca Juga: Disambut Baik Pelaku Pariwisata, Pembatalan PPKM Level 3 Jadi Ujian Berat Indonesia

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan tahun baru secara merata pada semua wilayah di Indonesia. Dengan demikian, penerapan level PPKM selama waktu itu tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai dengan yang berlaku saat ini tetapi dengan beberapa pengetatan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hal itu disebabkan karena pemerintah ingin membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan memberlakukan beberapa pengetatan setelah melihat perkembangan 3T (testing, tracing,treatmen) serta capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir. (ANTARA)

Load More