SuaraLampung.id - Langkah pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mendapat reaksi negatif dari beberapa kalangan.
Salah satu yang tidak setuju dengan pembatalan PPKM Level 3 ialah Peneliti Kebijakan Publik dari Lembaga Swadaya Masyarakat The Prakarsa, Eka Afrina Djamhari.
Eka menyayangkan keputusan pemerintah tak jadi menerapkan PPKM level 3 secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Pada dasarnya ini sangat disayangkan karena seharusnya kebijakan itu betul-betul bisa membatasi orang pada saat Natal dan tahun baru. Meskipun memang alasan atau pandangan dari pemerintah adalah itu tidak bisa diterapkan semua karena sesuai dengan levelnya ya,” kata Eka saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (8//12/2021).
Baca Juga: Disambut Baik Pelaku Pariwisata, Pembatalan PPKM Level 3 Jadi Ujian Berat Indonesia
Dia sangat menyayangkan pembatalan kebijakan tersebut karena perbaikan pengendalian COVID-19 di Indonesia saat ini belum bisa disebut telah terkendali dan signifikan.
Hal itu disebabkan karena belum ada negara lain seperti di Eropa, yang bisa mengakui bahwa negaranya telah maksimal mengendalikan pandemi, akibat persebaran virus yang masih ada dan nyata.
Padahal penerapan PPKM level 3 secara merata, kata dia, dirasa cukup efektif khususnya dalam mencegah penyebaran virus lebih meluas di suatu wilayah akibat adanya mobilitas yang dilakukan oleh penduduk yang berasal dari daerah padat ke daerah-daerah yang minim kasus positif COVID-19. Sehingga perlu ada antisipasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Selain itu, karena vaksinasi yang masuk ke Indonesia masih bisa dikatakan cukup terbatas, menimbulkan pertanyaan apakah capaian vaksinasi COVID-19 yang dilakukan saat ini dirasa sudah meningkatkan imunitas dan kekebalan tubuh masyarakat terhadap virus atau belum.
“Jumlah vaksinasi yang masuk ke Indonesia itu juga masih terbatas. Apalagi vaksinasi di luar Pulau Jawa dan Bali. Jadi itu masih harus dimaksimalkan,” tegas dia.
Baca Juga: Soroti Pembatalan PPKM Level 3, Mardani: Sudah Cukup Kebijakan Plin-Plan
Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan meskipun kebijakan yang diambil oleh pemerintah mengikuti perkembangan COVID-19, tidak seharusnya pemerintah mengumumkan atau mencabut kebijakan yang dibuat dalam waktu yang sangat cepat, karena dapat menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
Ayu Dewi dan Keluarga Tahun Baruan di Kamar Hotel, Netizen: Kayak Kontrakan
-
Doa Akhir dan Awal Tahun Arab Latin, Bacalah Sekarang untuk Keberkahan 2025
-
Kapan Waktu Terbaik Baca Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun? Ini Penjelasannya
-
Meriahnya Promo Akhir Tahun 2024: Dari Transportasi hingga Destinasi Wisata
-
Katalog Promo Alfamart Minggu Ini, Banyak Potongan di Akhir Tahun
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya