SuaraLampung.id - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Tengah Suhendra Agusyadi (41) ditangkap aparat Polda Lampung karena terlibat perampokan truk.
Suhendra bersama lima rekannya ditangkap karena merampok truk. PNS Satpol PP Lampung Tengah ini berperan mencari sasaran dan mengajak korban ke lokasi yang dituju.
Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), I Gusti Nyoman Suryana, mengatakan akan mencari fakta mengenai keterlibatan oknum Satpol PP Lampung Tengah dalam kasus perampokan truk.
Dia menegaskan, jika terbukti terlibat tindak kriminal, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP Nomor 11 tahun 2017 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS,.
"Sanksi terberat pemecatan secara tidak hormat atau pemecatan langsung. Namun kami akan cari fakta dan bukti bila benar itu pelanggaran hukum, jelas sanksi berat itu. Bisa langsung kita berhentikan," ungkap I GST Nyoman Surayana kepada wartawan Lampungpro.co--jaringan Suara.com melalu pesan singkat WhatsApp, Rabu (8/12/2021).
Menurut Kasat Pol PP ini, pihaknya tengah mengecek infonya. Tapi jelas bagi PNS yang melanggar dapat diberikan sanksi hingga pemecatan tidak hormat.
"Kami masih menunggu laporan dari pihak kepolisian, seperti apa hasilnya nanti. Saya juga baru tahu dari berita media" tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah menjalani rapat dan membahas persoalan tersebut di Pemkab Lamteng.
"Sedang di rapatkan di ruang Pak Sekda ini. Sanksinya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku nantinya," kata I Gusti Nyoman Suryana.
Baca Juga: Identitas Mayat tanpa Busana di Sabah Balau Terkuak, Ternyata Gadis ABG Bandar Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru
-
Tolak Setor Uang, Pak Ogah di Bandar Lampung Dibacok Brutal hingga Jari Putus: 1 Pelaku Diciduk
-
BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir