SuaraLampung.id - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Tengah Suhendra Agusyadi (41) ditangkap aparat Polda Lampung karena terlibat perampokan truk.
Suhendra bersama lima rekannya ditangkap karena merampok truk. PNS Satpol PP Lampung Tengah ini berperan mencari sasaran dan mengajak korban ke lokasi yang dituju.
Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), I Gusti Nyoman Suryana, mengatakan akan mencari fakta mengenai keterlibatan oknum Satpol PP Lampung Tengah dalam kasus perampokan truk.
Dia menegaskan, jika terbukti terlibat tindak kriminal, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP Nomor 11 tahun 2017 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS,.
"Sanksi terberat pemecatan secara tidak hormat atau pemecatan langsung. Namun kami akan cari fakta dan bukti bila benar itu pelanggaran hukum, jelas sanksi berat itu. Bisa langsung kita berhentikan," ungkap I GST Nyoman Surayana kepada wartawan Lampungpro.co--jaringan Suara.com melalu pesan singkat WhatsApp, Rabu (8/12/2021).
Menurut Kasat Pol PP ini, pihaknya tengah mengecek infonya. Tapi jelas bagi PNS yang melanggar dapat diberikan sanksi hingga pemecatan tidak hormat.
"Kami masih menunggu laporan dari pihak kepolisian, seperti apa hasilnya nanti. Saya juga baru tahu dari berita media" tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah menjalani rapat dan membahas persoalan tersebut di Pemkab Lamteng.
"Sedang di rapatkan di ruang Pak Sekda ini. Sanksinya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku nantinya," kata I Gusti Nyoman Suryana.
Baca Juga: Identitas Mayat tanpa Busana di Sabah Balau Terkuak, Ternyata Gadis ABG Bandar Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Masak Praktis Tak Harus Mahal, Ini Deretan Promo Alfamart yang Bikin Dapur Tetap Ngebul
-
Rumus Pythagoras dan Contoh Penerapannya dalam Soal Cerita Matematika
-
Mengapa 2.306,38 Hektar Taman Nasional Way Kambas Bisa Terbakar Saat Musim Hujan?
-
7 Fakta Tragis Dua Bocah Tewas di Bekas Tambang Galian C, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Promo Powder Milk Fair Alfamart Januari 2026, Susu Favorit Diskon hingga 25 Persen