SuaraLampung.id - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Tengah Suhendra Agusyadi (41) ditangkap aparat Polda Lampung karena terlibat perampokan truk.
Suhendra bersama lima rekannya ditangkap karena merampok truk. PNS Satpol PP Lampung Tengah ini berperan mencari sasaran dan mengajak korban ke lokasi yang dituju.
Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), I Gusti Nyoman Suryana, mengatakan akan mencari fakta mengenai keterlibatan oknum Satpol PP Lampung Tengah dalam kasus perampokan truk.
Dia menegaskan, jika terbukti terlibat tindak kriminal, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP Nomor 11 tahun 2017 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS,.
Baca Juga: Identitas Mayat tanpa Busana di Sabah Balau Terkuak, Ternyata Gadis ABG Bandar Lampung
"Sanksi terberat pemecatan secara tidak hormat atau pemecatan langsung. Namun kami akan cari fakta dan bukti bila benar itu pelanggaran hukum, jelas sanksi berat itu. Bisa langsung kita berhentikan," ungkap I GST Nyoman Surayana kepada wartawan Lampungpro.co--jaringan Suara.com melalu pesan singkat WhatsApp, Rabu (8/12/2021).
Menurut Kasat Pol PP ini, pihaknya tengah mengecek infonya. Tapi jelas bagi PNS yang melanggar dapat diberikan sanksi hingga pemecatan tidak hormat.
"Kami masih menunggu laporan dari pihak kepolisian, seperti apa hasilnya nanti. Saya juga baru tahu dari berita media" tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah menjalani rapat dan membahas persoalan tersebut di Pemkab Lamteng.
"Sedang di rapatkan di ruang Pak Sekda ini. Sanksinya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku nantinya," kata I Gusti Nyoman Suryana.
Baca Juga: Warga Mengeluh Pelayanan Samsat Kalianda Terhenti 4 Jam karena Listrik Padam
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!