SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno meminta para pejabat di Polda Lampung untuk tidak alergi dengan wartawan. Hendro bahkan memerintahkan jajarannya tidak menghindari wartawan.
Pesan ini disampaikan Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno saat kunjungan ke MNC Group iNews di Jakarta. Hendro meminta ke depan pejabat polisi di Lampung harus melayani wartawan dalam kegiatan jurnalistiknya.
“Sehingga ke depan tidak ada lagi pejabat di Kepolisian baik di tingkat Polda, Polres dan Polsek yang menghindar dan tidak mengangkat telepon bila dihubungi wartawan terkait kegiatan kejurnalistikan”, tegas Hendro dikutip dari ANTARA.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam sambutannya mengatakan bahwa media visit yang dilaksanakan hari ini dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri pada giat 13 yaitu pemantapan komunikasi publik yang salah satunya adalah media visit.
“Media visit ini juga bertujuan memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang UU RI No.40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu pertama, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Kedua, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi”, katanya.
Dalam UU RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hal ini sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan hak setiap orang untuk memperoleh informasi, kewajiban badan publik menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan cara sederhana. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Penyekatan Ketat di Perbatasan Lampung: Polisi Persempit Ruang Gerak Eksekutor Bripka Arya Supena
-
Rumah Subsidi FLPP di Lampung: Rp169,5 Miliar Mengalir, 1.413 Warga Kini Punya Atap Sendiri
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari