SuaraLampung.id - Massa yang mengatasnamakan Khilafatul Muslimin menggelar aksi damai di depan Mapolda Lampung, jalan Triyacudu, Way Huwi, Jatiagung, Lampung Selatan, Senin (5/12/2021).
Dalam aksi itu tidak hanya terlihat pria dan wanita dewasa namun juga remaja dan anak-anak yang masih berusia balita yang digendong orang tuannya.
Sebelum menggelar aksi masa telah membentang sependuk bertuliskan "Bebaskan Kholifah Kaum Muslimin" dan terlihat juga puluhan anggota Polda Lampung berjaga jaga di depan Mapolda Lampung.
Terlihat, para wanita dan balita yang iikut dalam aksi itu menggelar tikar di median jalan, juga terlihat dari sebagai mereka sedang membaca Al-Quran.
Koordinator, aksi masa yang tergabung dalam Khilafahtul Muslimin, Muhamad Hanafi mengatakan, aksi damai yang digelar tersebut menuntut agar Kepolisian membebaskan pimpinan mereka.
"Aksi damai yang kita adakan ini menuntut agar pimpinan Khilafahtul Muslimin dibebaskan, " kata Muhamad Hanafi, saat di wawancarai awak media, Senin (05/12/2021).
Dalam aksi itu selain menuntut agar pimpinan mereka di bebaskan, mereka juga meminta agar kepolisian bisa mempertemukan mereka dengan pimpinannya.
"Kami menilai, ini miskomunikasi, ini adalah hal sepele, pimpinan kami bukan teroris, malah dalam kasus ini, di plesetkan adanya penghasutan, padahal pimpinan tidak tahu, " ujarnya.
Dektorat Reserse Kriminal Umum atau Ditkrimum Polda Lampung menetapkan dan menahanan dua orang tersangka dugaan kasus tindak pidana penghasutan secara lisan maupun tulisan.
Baca Juga: Festival Tanam Mina Padi, Kenalkan Pertanian kepada Milenial Lampung
Dua orang yang ditahan yaitu AQB sebagai Khalifah atau pimpinan Khilafahtul Muslimin dan C alias AB sebagai Ketua Amir Khilafahtul Muslimin wilayah Bandar Lampung.
Kontributor : Ahmad Amri
Tag
Berita Terkait
-
Festival Tanam Mina Padi, Kenalkan Pertanian kepada Milenial Lampung
-
Menteri PPPA: Kasus Mahasiswi Tewas di Dekat Makam Ayah Mesti Diusut
-
Sektor Penerbangan Belum Terganggu Abu Vulkanik Semeru
-
Tiga Kabupaten dan Kota di Lampung Ini Tercatat Tak Ada Usaha Pertambangan
-
Naik Rp30 Ribu, UMK Bandarlampung Tahun 2022 Menjadi Rp2,77 Juta
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Penyekatan Ketat di Perbatasan Lampung: Polisi Persempit Ruang Gerak Eksekutor Bripka Arya Supena
-
Rumah Subsidi FLPP di Lampung: Rp169,5 Miliar Mengalir, 1.413 Warga Kini Punya Atap Sendiri
-
COD via DM IG: Mahasiswa Bandar Lampung Tewas Mengenaskan Usai Tawuran 2 Geng
-
Pajak Tumbuh 22 Persen, Sektor Perdagangan dan Otomotif Topang Napas Ekonomi Lampung-Bengkulu
-
Siasat Mafia Solar di Bandar Lampung: Gunakan 36 Plat Nomor Palsu Kuras 5 Ton BBM Subsidi Sehari