SuaraLampung.id - Upah Minimum Kota atau UMK Bandarlampung untuk tahun 2022 ditetapkan naik Rp30.811, sehingga UMK naik menjadi Rp2.770.794.
"Penetapan UMK itu berdasarkan keputusan Gubernur Lampung, Nomor: G/654/V. 08/HK/2021, tentang penetapan upah minimum Kota Bandar Lampung tahun 2022," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum, Khaidarmansyah, di Bandarlampung melansir dari ANTARA.
"Pemkot melalui Surat Keputusan Wali Kota sudah mengusulkan permohonan penetapan UMK Bandarlampung sebesar Rp50 ribu, namun sesuai surat keputusan Gubernur yang dapat disetujui hanya sebesar Rp30 ribu," katanya.
Wali Kota Bandarlampung telah berupaya agar upah pekerja naik sebesar Rp100.000, namun karena kondisi pandemi COVID-19 dan menyesuaikan kemampuan perusahaan dan kebutuhan buruh maka diambil jalan tengah dengan mengusulkan kenaikan Rp50 ribu.
Baca Juga: Azis Syamsuddin Jalani Sidang Perdana Perkara Suap Lampung Tengah Hari Ini
Namun keputusan akhir tetap ada pada Gubernur Lampung
Dia mengatakan, dengan sudah ditetapkannya UMK untuk tahun depan, diharapkan seluruh perusahaan dapat memberlakukan upah sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur.
Khaidarmansyah meminta kepada buruh agar dapat legowo dan dapat menerima keputusan ini, meskipun tidak dapat memuaskan mereka dan mungkin juga para pengusaha.
Keputusan ini berlaku tanggal 1 Januari 2022, dan bila ada perusahaan yang tidak menerapkan tentu ada sanksinya sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja.
"Jadi mulai tahun 2022, kepada pekerja yang masa kerjanya belum satu tahun dan masih lajang maka upahnya menggunakan ketentuan ini, tapi kalau sudah satu tahun masa kerja dan sudah berkeluarga maka berlaku kebijakan perusahaan," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Muktamar Harus Dipercepat, PWNU Lampung: Guna Menjaga Kebesaran NU
Berita Terkait
-
Tok, Segini Besaran UMK Bandar Lampung 2022 yang Telah Disahkan Gubernur
-
6 Daerah di Sumut Tidak Alami Perubahan UMK 2022, Berikut Daftarnya
-
UMK Cimahi 2022 Cuma Naik Rp 30 Ribu, Buruh Desak Ngatiyana Terbitkan Perwal Skala Upah
-
UMK Tapanuli Selatan 2022 Diumumkan, Ini Jumlahnya
-
Apindo Berharap Pekerja di Kota Solo Menerima Kenaikan UMK 2022
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Festival Krakatau Geger! 12 Tupping Keratuan Darah Putih Kembali Muncul Setelah 3 Dekade
-
Festival Krakatau 2025 Masuk Kalender Pariwisata Nasional! Apa yang Baru?
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
El-Bhara Bikin Paul Munster Merinding! Antusiasme Suporter Jadi Modal Bhayangkara FC di Liga 1
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum