SuaraLampung.id - Upah mininum kota (UMK) Bandar Lampung 2022 akhirnya disahkan. Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan UMK Bandar Lampung 2022 sebesar Rp 2.770.794,14.
Besaran UMK Bandar Lampung 2022 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 30.811,10 dari upah tahun 2021 sebesar Rp 2.739.983,04.
Besaran UMK Bandar Lampung 2022 ini ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung dengan Nomor Surat G/654/V.08/HK/2021 Tentang Penetapan Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2022.
Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung, Khaidarmasyah mengatakan sudah menerima surat keputusan Gubernur Lampung tentang penetapan UMK Bandar Lampung 2022.
Baca Juga: 6 Daerah di Sumut Tidak Alami Perubahan UMK 2022, Berikut Daftarnya
"Ibu Wali Kota sebelumnya sudah menyampaikan surat kepada Gubernur Lampung untuk upah minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2022 usulan kenaikannya sebesar Rp 50.000. Dan usulan ini sudah melalui rapat Dewan Pengupahan dengan Apindo, Pihak Serikat Buruh, Akademisi, Pakar, dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung," ucapnya, Jumat (3/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Penetapan UMK Bandar Lampung 2022 ini diputuskan Gubernur Lampung berdasarkan usulan dari Pemkot Bandar Lampung.
"Jadi untuk seluruh Perusahaan yang ada di Kota Bandar Lampung bisa menyesuaikan sesuai dengan UMP yang baru ini. Pemkot Bandar Lampung sudah berusaha untuk menyesuaikan kenaikan upah dengan melihat situasi ekonomi di tengah pandemi saat ini," ujarnya.
Kenaikan UMP Kota Bandar Lampung ini akan berlaku 1 Januari 2022. Dan apabila ada perusahaan yang melanggar ketentuan UMP yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kita harus menerima ini dengan lapang dada, karena tidak bisa memuaskan pekerja, dan juga para pengusaha. Tapi semua ini adalah keputusan yang berlaku yang sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Lampung," ucap Khaidarmansyah.
Baca Juga: UMK Cimahi 2022 Cuma Naik Rp 30 Ribu, Buruh Desak Ngatiyana Terbitkan Perwal Skala Upah
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
Pelindo Fasilitasi UMK Buka Akses Pasar Baru
-
Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem