SuaraLampung.id - Upah mininum kota (UMK) Bandar Lampung 2022 akhirnya disahkan. Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan UMK Bandar Lampung 2022 sebesar Rp 2.770.794,14.
Besaran UMK Bandar Lampung 2022 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 30.811,10 dari upah tahun 2021 sebesar Rp 2.739.983,04.
Besaran UMK Bandar Lampung 2022 ini ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung dengan Nomor Surat G/654/V.08/HK/2021 Tentang Penetapan Upah Minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2022.
Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung, Khaidarmasyah mengatakan sudah menerima surat keputusan Gubernur Lampung tentang penetapan UMK Bandar Lampung 2022.
"Ibu Wali Kota sebelumnya sudah menyampaikan surat kepada Gubernur Lampung untuk upah minimum Kota Bandar Lampung Tahun 2022 usulan kenaikannya sebesar Rp 50.000. Dan usulan ini sudah melalui rapat Dewan Pengupahan dengan Apindo, Pihak Serikat Buruh, Akademisi, Pakar, dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung," ucapnya, Jumat (3/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Penetapan UMK Bandar Lampung 2022 ini diputuskan Gubernur Lampung berdasarkan usulan dari Pemkot Bandar Lampung.
"Jadi untuk seluruh Perusahaan yang ada di Kota Bandar Lampung bisa menyesuaikan sesuai dengan UMP yang baru ini. Pemkot Bandar Lampung sudah berusaha untuk menyesuaikan kenaikan upah dengan melihat situasi ekonomi di tengah pandemi saat ini," ujarnya.
Kenaikan UMP Kota Bandar Lampung ini akan berlaku 1 Januari 2022. Dan apabila ada perusahaan yang melanggar ketentuan UMP yang telah ditetapkan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kita harus menerima ini dengan lapang dada, karena tidak bisa memuaskan pekerja, dan juga para pengusaha. Tapi semua ini adalah keputusan yang berlaku yang sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Lampung," ucap Khaidarmansyah.
Baca Juga: 6 Daerah di Sumut Tidak Alami Perubahan UMK 2022, Berikut Daftarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
-
Tunggakan Pajak Puluhan Juta, RM Slamet Wae Simpang 5 Disegel Pemkab Tulang Bawang
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih